Rabu, 29 Juni 2011

Mengapa Fatwa BBM MUI Dihujat Rakyat



MUI mengeluarkan fatwa bahwa haram bagi orang yang mampu untuk membeli Premium seharga Rp 4.500/liter yang "disubsidi" pemerintah. Para pemilik mobil pribadi, dihimbau membeli Pertamax yang harganya Rp 9000-an per liter.

Fatwa BBM ini akhirnya mendapat protes keras dari masyarakat.


Harusnya memang MUI mengeluarkan Fatwa yang melarang penguasaan dan monopoli migas Indonesia oleh perusahaan-perusahaan asing sehingga membuat harga minyak melonjak tinggi. Bukan justru membiarkannya. Liberalisasi di pasar minyak sehingga komoditas seperti minyak diperjual belikan di Pasar Komoditas seperti NYMEX, membuat komoditas minyak jadi barang spekulasi para spekulan. Harga minyak pun membubung tinggi.


Dengan biaya perolehan Rp 1.500/liter, harusnya dengan harga jual Rp 4.500/liter pun pemerintah sudah untung.


Namun perusahaan-perusahaan migas asing yang menguasai 90% minyak di Indonesia tidak puas dengan keuntungan sebesar itu. Mereka ingin lebih. Mereka ingin rakyat Indonesia membayar harga minyak sama dengan harga di Pasar Komoditas NYMEX di New York. Tak peduli jika sopir angkot, bis, sepeda motor berpenghasilan sangat rendah.


Jika rakyat Indonesia dipaksa membeli Pertamax seharga Rp 9.000/liter, ini artinya harga bensin di Indonesia jadi US$ 1,04/liter. Ini bukan cuma lebih mahal daripada harga di Arab Saudi (0,16$/ltr), Venezuela (0,023$/ltr), tapi juga lebih mahal daripada harga bensin di Malaysia (0,6), AS (1), Thailand (0,93), Bahkan Cina (0,946)! Silahkan lihat:


http://en.wikipedia.org/wiki/Gasoline_and_diesel_usage_and_pricing


Jadi harusnya para Ulama di Majelis Ulama Indonesia mempertanyakan kenapa dengan penghasilan rakyat yang rendah, kok pemerintah Indonesia mau menerapkan harga bensin yang lebih mahal daripada Malaysia, Cina, bahkan AS?


Saya yakin para ulama di MUI tahu dalil-dalil orang mampu haram mendapat bantuan dari pemerintah. Namun sistem Ekonomi Neoliberalisme yang mementingkan segelintir perusahaan Migas Asing yang didukung pemerintah sudah merubah arti dari kata subsidi untuk mengeruk keuntungan yang berlipat ganda.

2 komentar:

  1. Kalau untuk kebaikan teh kagak ape2 two khan dalam ilmu ekonomi juge kite pernah denger two namanya subsidi silang. yang kaya teh mendapat beban lebih berat untuk meringankan beban rayat miskin ikhlas teh ikhlas..dan ikhlas..khaa..khaa..!!

    BalasHapus
  2. Masalahnya subsidi untuk siapa? Untuk perusahaan minyak asing macam Chevron, Exxon, dsb yg kaya raya karena menghisap minyak dan gas Indonesia?
    Biaya perolehan minyak itu cuma Rp 1500/liter. Artinya dengan Rp 4500/liter negara sudah untung.

    Cuma kok rakyat Indonesia termasuk saya yang sebenarnya merupakan pemilik minyak tersebut harus bayar mahal hingga Rp 8000 lebih? Sementara perusahaan2 asing yg tidak berhak justru menikmati untungnya.

    BalasHapus