Selasa, 21 Juni 2011

Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh dan Pemerkosa

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..." [Al Baqarah 178]


Mungkin kita lupa jika hukum pancung itu cuma dikenakan bagi pembunuh. Jika tidak ingin dipancung, jangan membunuh. Ini memang beda dgn Indonesia di mana orang jika membunuh paling 2-3 tahun sudah keluar dari penjara dan bisa membunuh lagi.


Demikian pula pemerkosa. Jika menurut hukum Islam para pemerkosa dihukum mati sehingga tidak bisa memperkosa lagi, di negara-negara yang memakai hukum buatan manusia / warisan penjajahnya yang kafir tidak begitu. Para pemerkosa paling hukumannya cuma 6 bulan penjara. Setelah itu bebas memperkosa lagi.


Mungkin kita beranggapan hukum Qishaash itu kejam/sadis. Memang kejam/sadis bagi pembunuh/pemerkosa. Jadi jika tidak ingin kena hukum Qishaash, caranya gampang. Jangan membunuh dan jangan memperkosa. Jadi hidup lebih aman. Orang-orang yang tidak berdosa terhindar dari kekejaman para pembunuh dan pemerkosa:


"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." [Al Baqarah 179]


Ternyata dengan hukum Islam yang keras terhadap penjahat, para penjahat jadi takut berbuat jahat sehingga masyarakat jadi aman. Menurut Data INTERPOL, angka pembunuhan di AS adalah 5,51 dalam 100.000 penduduk. Sementara Jepang 1,1 dan Saudi Arabia yang memakai hukum pancung hanya 0,71. Itu pun sebagian pembunuh berasal dari luar negeri seperti TKI Indonesia yang kurang paham kalau hukuman membunuh adalah dipancung. Angka perkosaan di AS 32,05, Jepang 1,78, dan Saudi 0,14 per 100.000 penduduk. Sementara angka perampokan di AS 144,92, Jepang 4,08, dan Saudi 0,14. Bahkan untuk penganiayaan berat di mana korban selain luka juga bisa cacat fisik, angkanya jauh berbeda. Di AS 323,62, Jepang 23,78, sementara di Saudi Arabia hanya 0,12.


Jelas bahwa Hukum Allah jauh lebih baik daripada hukum jahiliyyah buatan manusia Yahudi dan Nasrani atau pun yang lainnya:


„Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al Maa-idah:50]


Hukum Allah berhasil mengurangi angka kejahatan. Sementara hukum penjara buatan manusia, selain merampas dana untuk fakir miskin guna pembangunan penjara, makanan bagi para penjahat, serta gaji para penjaganya, juga menimbulkan kejahatan lainnya. Homoseksualitas karena suami dipisah dari istrinya, peredaran narkoba, dan juga kejahatan terorganisir/mafia marak terbentuk dari penjara.


Janganlah kita mengikuti hukum buatan kaum Yahudi dan Nasrani dan meninggalkan hukum Allah. Jika begitu, niscaya kita jadi orang yang zhalim dan dimurkai Allah:


"Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik" [Al Maa-idah 47]


"...Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim." [Al Baqarah 229]


"dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." [Al Maa-idah 49]


Cuma memang hukum Islam harus ditegakkan secara adil dan tidak pandang bulu. Setiap orang, entah itu kaya atau miskin, jauh atau dekat, bahkan jika anak kita sendiri pun harus dihukum jika mereka salah.


Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : “Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?” Usamah lalu menjawab, “Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah.” Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : “Amma ba’du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya.” Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)


Hukum pancung juga hanya dikenakan bagi orang-orang yang zhalim. Misalnya dikenakan pada perampok yang membunuh korbannya atau pemerkosa.


Sebaliknya bagi orang yang membunuh karena membela diri, misalnya terpaksa membunuh karena akan diperkosa atau dirampok rumahnya, seharusnya bebas dari hukum. Mereka harus bebas dari hukuman pancung, diat, penjara, dan segala macam hukuman lainnya.


"Dan ( bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri." [Asy Syura 39]


"Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka." [Asy Syuura 41]


Orang yang membunuh secara tidak sengaja (misalnya menembak burung, ternyata kena orang) maka tidak dikenakan hukuman pancung:


"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." [An Nisaa' 92]


Tapi jika membunuh dengan sengaja tanpa alasan yang benar, maka neraka balasannya:


"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." [An Nisaa' 93]


Referensi:


http://www-rohan.sdsu.edu/faculty/rwinslow/asia_pacific/saudi_arabia.html


CRIME AND SOCIETY


INCIDENCE OF CRIME


The crime rate in Saudi Arabia is very low compared to more industrialized countries. An analysis was done using INTERPOL data for Saudi Arabia. For purpose of comparison, data were drawn for the seven offenses used to compute the United States FBI's index of crime. Index offenses include murder, forcible rape, robbery, aggravated assault, burglary, larceny, and motor vehicle theft. The combined total of these offenses constitutes the Index used for trend calculation purposes. Saudi Arabia will be compared with Japan (country with a low crime rate) and USA (country with a high crime rate). According to the INTERPOL data, for murder, the rate in 2000 was 0.71 per 100,000 population for Saudi Arabia, 1.10 for Japan, and 5.51 for USA. For rape, the rate in 2000 was 0.14 for Saudi Arabia, compared with 1.78 for Japan and 32.05 for USA. For robbery, the rate in 2000 was 0.14 for Saudi Arabia, 4.08 for Japan, and 144.92 for USA. For aggravated assault, the rate in 2000 was 0.12 for Saudi Arabia, 23.78 for Japan, and 323.62 for USA. For burglary, the rate in 2000 was 0.05 for Saudi Arabia, 233.60 for Japan, and 728.42 for USA. The rate of larceny for 2000 was 79.71 for Saudi Arabia, 1401.26 for Japan, and 2475.27 for USA. The rate for motor vehicle theft in 2000 was 76.25 for Saudi Arabia, compared with 44.28 for Japan and 414.17 for USA. The rate for all index offenses combined was 157.12 for Saudi Arabia, compared with 1709.88 for Japan and 4123.97 for USA.


Penjara tidak menakutkan lagi bagi banyak penjahat:


http://www.detiknews.com/read/2011/06/24/064201/1667513/1148/pria-di-as-merampok-bank-demi-masuk-penjara


Ringannya hukuman bagi para pembunuh dan pemerkosa di Indonesia akibat memakai hukum warisan penjajah Belanda yang dipengaruhi kaum Yahudi dan Nasrani (Judeo-Christian) membuat angka pembunuhan dan perkosaan cukup tinggi di Indonesia. Yang terekam adalah 8,9 per 100.000 penduduk untuk pembunuhan dan 5,6 untuk perkosaan. Diduga angka yang sesungguhnya (termasuk yang tidak tercatat)  10 x lipat. Sementara di Saudi Arabia cuma 0,9 untuk pembunuhan dan 0,14 untuk pemerkosaan. Di Indonesia seorang anak tega membunuh ibunya atau memperkosa ibunya. Seorang ayah juga tega membunuh/memperkosa anaknya. Ibu kandung tega membunuh anaknya.


Balita Tewas Dianiaya Ayah Kandung

15/04/2011 15:45
Liputan6.com, Surabaya: Balita berusia 18 bulan di Tubanan Lama, Surabaya, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan luka lebam dan gigitan di sekujur tubuhnya, Jumat (15/4) pagi. Bekas jeratan tali juga terlihat di tangan dan kaki korban, Almirah Safa Adinda.


Didugam korban dianiaya ayah kandungnya, Muhamad Suryadi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puji Rahayu Benowo. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
http://berita.liputan6.com/read/329777/balita_tewas_dianiaya_ayah_kandung


Anak Memperkosa Ibu Kandung


10/03/2006 14:27 | Kasus Perkosaan
Liputan6.com, Banyuwangi: Minuman keras kerap membuat orang gelap mata. Seperti yang dilakukan Sahman, warga Bumirejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Baru-baru ini, pemuda berusia 24 tahun ini nekat memperkosa ibu kandungnya akibat mabuk minuman keras. Aib ini terbongkar oleh warga yang melihat langsung peristiwa itu.
http://buser.liputan6.com/berita/200603/119050/anak_memperkosa_ibu_kandung


Gara-gara Mi Instan, Anak Bunuh Ibu


16/04/2011 20:39
Liputan6.com, Serdang Bedagai: Gara-gara mi instan, seorang anak di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membunuh ibunya, Sabtu (16/4) dini hari. Pada malam kejadian, tersangka, MY, merasa lapar dan meminta sang ibu membuatkan makanan.


Karena korban masih mengantuk, permintaan tersebut ditolak. Tersangka langsung mengambil pisau dapur dan menghujan tubuh korban hingga berkali-kali.
http://berita.liputan6.com/read/329961/gara_gara_mi_instan_anak_bunuh_ibu


Ibu Bunuh Anak Kandung


indosiar.com, Jakarta - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Agnes Kharisma. Remaja putri yang akrab disapa Risma ini, ditemukan mayatnya membusuk di Jalan Joe Jakarta Selatan Februari lalu. Polisi menangkap otak pembunuhan, yang tak lain ibu kandungnya sendiri, serta dua orang kaki tangan yang dibayar untuk membunuh korban. Sang ibu, yang diduga pecandu narkoba ini, mengaku tega membunuh darah dagingnya sendiri karena tak diberi uang anaknya.
http://www.indosiar.com/patroli/89983/ibu-bunuh-anak-kandung


Ayah Memperkosa Anak Kandung Sendiri


indosiar.com, Makassar - Tindakan bejat seorang ayah yang tega memperkosa anak kandung sendiri terjadi di Kabupaten Bantai sekitar 122 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan baru-baru ini. Tindakan cabul tersebut merupakan salah satu bukti telah terjadi pergeseran dari budaya timur tak tahu malu dalam masyarakat saat ini.
Melati (15) akhirnya mengadukan perbuatan bejat ayah kandungnya kepada ibunya setelah lima kali diperkosa ayahnya. Perbuatan pertama SKL (40) tidak langsung diadukan Melati karena takut ancaman pelaku. Merasa aman sang ayah kembali menodai Melati bahkan ketika sang istri berada dirumah. Istrinya tidak mengetahui tindakan amoral itu karena mengalami gangguan pendengaran atau tuli.
http://www.indosiar.com/ragam/40991/ayah-memperkosa-anak-kandung-sendiri


Hanya Demi Satu HP, Satu Keluarga Dibunuh
Rabu, 4 Mei 2011 - 13:52 WIB


MEDAN (Pos Kota) – Aparat Polresta Binjai dan Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis tiga hari lalu terhadap sekeluarga di Jalan Rukam Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, Sumatera Utara.
Tersangka berinisial DB, warga Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, saat ini diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kepala Polresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi Pos Kota melalui sambungan selular, Rabu (4/5), membenarkan ditangkapnya tersangka pembunuhan terhadap sekeluarga yakni Atu,65, Ceni alias Ain,27, menantu Atu, Kevin,5 dan Karen,4, cucu Atu.
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/05/04/hanya-demi-satu-hp-satu-keluarga-dibunuh


2 Korban Tawuran Suporter di Tangerang Tewas


Tangerang - Buntut dari tawuran suporter Persita dan Persikota di Tangerang, Senin (18/4) kemarin, dua remaja tewas dan satu lagi patah kaki. Mirisnya, para korban ternyata bukan suporter, melainkan warga yang berada di tempat dan waktu yang salah.
http://www.detiknews.com/read/2011/04/19/151425/1620825/10/2-korban-tawuran-suporter-di-tangerang-tewas


Tawuran di Duren Sawit, Satu Siswa Tewas
Jumat, 6 Mei 2011 - 18:18 WIB


JAKARTA (Pos Kota) – Entah apa yang harus dilakukan demi menyelamatkan anak bangsa dari perilaku menyimpang. Seperti yang terjadi di Duren Sawit Kamis (5/5) kemarin, pelajar kembali melakukan aksi tawuran hingga memakan korban jiwa.
Sahahudin, 16, tewas dengan luka sabetan celurit dikaki dan lengannya setelah sebelumnya menjadi korban akibat tawuran pelajar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jaktim. Siswa kelas satu SMKN 5 Kebon Sereh, Jakarta Timur, itu tewas akibat putus urat kakinya hingga menyebabkan korban kehabisan darah.


http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/05/06/tawuran-di-duren-sawit-satu-siswa-tewas


Polda Jaya: Korban Tewas Tawuran Jalan Ampera Tiga Orang
Rabu, 29 September 2010 18:18 WIB | 6277 Views
Jakarta (ANTARA NEWS) - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan jumlah sementara korban tewas akibat tawuran antarkelompok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebanyak tiga orang.
http://www.antaranews.com/berita/1285759127/polda-jaya-korban-tewas-tawuran-jalan-ampera-tiga-orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar