Sabtu, 15 Januari 2011

Meyakini Allah Sang Maha Pemberi Rezeki dan Menghindari Harta Haram

RE: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank?
Rabu, 22 Desember, 2010 21:41
Dari: "M. Zain Zaidar" <zainlutfi@...>
Kepada: "'A Nizami'" <nizaminz@...>
Betul Mas Nizami, saya alami sendiri bahwa rejeki itu Allah yang tetapkan
selama kita punya niat dan tekad untuk keluar dari sistem ribawi. Setelah
beberapa tahun lalu saya konsultasi dengan Mas Nizami, dimana saya sempat
kerja di bank swasta 10 tahun, dan kemudian "nyemplung" ke provider aplikasi
saham. Dengan niat yang kuat dan usaha yg keras, Alhamdulillah saya tetap
dapat bekerja di sektor riil dengan pendapatan yang jauh diatas pendapatan
sebelumnya. Dan Alhamdulillah.......,baru-baru ini saya dapat tawaran untuk
bergabung dengan salah satu perusahaan sektor riil di Singapura untuk
mengembangkan sistem internal mereka dengan teknologi web-services/ cloud
computing. Mohon doanya dari rekan-rekan milis.... dan terimakasih atas doa,
nasehat, dorongan serta semangat yang telah Mas Nizami berikan kepada saya
sehingga saya bisa terbebas dari jeratan pekerjaan dunia ribawi.

Mari Mas Nawi Rahman dan Mas Pramudya, kuatkan niat dan lakukan ikhtiar yang
maksimal, Allah pasti memberikan jalan bagi hambaNya.

Mohon maaf bila kurang berkenan.

Wassalamualaikum, wr wb.

M. Zain Zaidar

-----Original Message-----
From: syiar-islam@yahoogroups.com [mailto:syiar-islam@yahoogroups.com] On
Behalf Of A Nizami
Sent: Wednesday, December 22, 2010 9:05 AM
To: daniel_handoko82@...
Cc: syiar-islam
Subject: Re: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank?

Di sinilah keimanan kita diuji.
Kita harus yakin Allah yang MEMBERI REZEKI. Bukan Bank atau Tukang Riba.

Saya pribadi pernah 2 kali ditawari kerja di Bank. Saat baru lulus ditawari
kerja di BRI. Yang kedua baru2 ini oleh teman saya. Keduanya saya tolak.

Alhamdulillah saya tetap dapat rezeki karena rezeki itu dari Allah. Bukan
dari Bank.

Banyak solusi yg bisa diambil. Misalnya Bank menghapus riba. Toh mereka bisa
mengajak nasabah mereka untuk menanam modal dgn sistem bagi hasil di mana
Bank sebagai kordinator juga bisa dapat hasilnya.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com

Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:

http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6
-000/

--- Pada Sel, 21/12/10, daniel_handoko82@...
<daniel_handoko82@...> menulis:

Dari: daniel_handoko82@... <daniel_handoko82@...>
Judul: Re: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank?
Kepada: "A Nizami" <nizaminz@...>
Tanggal: Selasa, 21 Desember, 2010, 5:50 PM







Klo solusinya hapus riba di bank konvensional, adakah solusi bagi pegawai
bank konvensional?Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  A Nizami
<nizaminz@...>
Sender:  syiar-islam@yahoogroups.com
Date: Wed, 22 Dec 2010 09:48:27 +0800 (SGT)To: Nawi
Rahman<nawi68@...>Cc:
syiar-islam<syiar-islam@yahoogroups.com>Subject: [syiar-islam] Re: Haramkah
bekerja di Bank?











Ayat Al Qur'an di bawah cukup jelas. Haditsnya pun begitu. Bahkan cuma
sekedar jadi saksi riba saja sudah ikut berdosa. Pada hukum modern pun, jika
seseorang tahu satu kejahatan, tapi dia diam saja tidak melapor, jika
ketahuan dia bisa dihukum.



Oleh karena itu jika punya kekuasaan, coba cegah kemungkaran di atas dgn
menghapuskan riba atau pun rokok.



Coba lihat bagaimana Bank Sentral di Jepang menetapkan bunga 0,1%. Nyaris
tanpa riba:

http://internasional.kontan.co.id/v2/read/internasional/33667/Bank-Sentral-J
epang-Mempertahankan-Tingkat-Bunga-Acuan-di-Level-01



Di AS bunga Bank Sentral juga nyaris 0%.



Padahal mereka itu Non Muslim. Jadi harusnya Indonesia yang Muslim bisa 0%
atau tanpa riba sama sekali.



Rokok pun mereka lebih tegas. Tak boleh ada iklan rokok di TV. Hanya orang
dewasa yng punya ID Card yg boleh beli rokok.



Namun sepertinya ummat Islam di Indonesia malah lebih parah kondisinya
ketimbang Non Muslim di sana. Bunga Bank 7% lebih sementara anak2 SD saja
sudah bisa merokok. Bahkan ada anak 2,5 tahun di Indonesia yang merokok 40
batang per hari sehingga jadi bahan tertawaan orang2 di seluruh dunia.
Beritanya masuk ke TV CNN, MSNBC, dan acara Today Show :

http://kabarislam.wordpress.com/2010/05/28/bocah-balita-25-tahun-merokok-40-
batang-per-hari/



Jadi seandainya jadi PNS, agar dosanya tidak besar-besar amat, coba
tunjukkan kebencian kepada kemungkaran2 yg ada seperti adanya riba dan
retribusi rokok. Coba buat agar Bank Sentral bisa menetapkan bunga 0%
sebagaimana Jepang dan AS nyaris 0% dan buat aturan untuk melarang rokok.
Jika tak mampu dgn tangan, dengan lisan. Selemah2nya dengan hati.



Wassalam



===



Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits



http://media-islam.or.id



Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com



Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:



http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6
-000/



--- Pada Sel, 21/12/10, Nawi Rahman <nawi68@...> menulis:



Dari: Nawi Rahman <nawi68@...>

Judul: Re: Bls: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank?

Kepada: "A Nizami" <nizaminz@...>

Tanggal: Selasa, 21 Desember, 2010, 5:28 PM



Bagaimana dgn orang yg bekerja pada pabrik rokok, sementara kita tau bahwa
rokok adalah salah satu penyebab penyakit? Bagaimana juga dg orang yg
bekerja sbagai PNS, dimana gaji yg mereka terima berasal dari pajak2 bunga
deposito di bank, retribusi ternak babi, retribusi klub malam, retribusi
hotel yang kadang2 di hotel tsb orang melakukan maksiat.... ? Ada pendapat
yang mengatakan begini, bahwa orang yg bekerja di bank sama seperti orang
Pegawai Negeri yg lulus karena sogok menyogok, yang haram adalah sogok
menyogok-a sedangkan gaji yang diterima halal karena hasil pekerjaan-a
sebagai pegawai negeri... Allah a'alam..



--- On Wed, 12/22/10, A Nizami <nizaminz@...> wrote:



From: A Nizami <nizaminz@...>

Subject: Bls: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank?

To: syiar-islam@yahoogroups.com, "Pramudya ." <pram.esdm@...>

Date: Wednesday, December 22, 2010, 1:09 AM







Wa'alaikum salam wr wb,



“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah
kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]



“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang
memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang
membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang
menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta
dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)



Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang
meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau
bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).



Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan.
Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan.

Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma
pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi
atau pun yang cuma mengantarkan minuman.



Jadi kerja di Bank yg melakukan riba juga haram.



Dosa Riba:

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah
telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah
sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil
riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka
kekal di dalamnya." [Al Baqarah 275]





Orang Yahudi dikutuk Allah karena mereka memakan Riba. Namun kaum Yahudi
seperti keluarga Rothschild sepertinya berhasil membawa sistem riba ke
Indonesia:

http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia



"Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah
dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan
jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di
antara mereka itu siksa yang pedih." [An Nisaa' 161]

Wassalam

===



Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits



http://media-islam.or.id



Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com



Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:



http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6
-000/



--- Pada Sen, 20/12/10, Pramudya . <pram.esdm@...> menulis:



Dari: Pramudya . <pram.esdm@...>

Judul: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank?

Kepada: syiar-islam@yahoogroups.com

Tanggal: Senin, 20 Desember, 2010, 7:46 PM







Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Sebagaimana kita ketahui bank adalah tempat praktek bunga-berbunga alias
riba.



Yang menjadi pertanyaan saya, apakah haram hukumnya seseorang bekerja di
bank?



walaupun dia hanya bekerja sebagai teller yang tidak terlibat dengan kredit
yang



ribawi.



Mohon pencerahannya beserta dalilnya. Terima kasih



Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Pram.

2 komentar: