Buat yg memvonis bakar kemenyan/kayu gaharu sebagai musyrik mudah2an hadits di bawah jadi pelajaran. Di antaranya dari website ulama Wahabi, Firanda, sendiri.
Membakar kemenyan/kayu gaharu sebetulnya sunnah Nabi. Makanya banyak orang mengekspor gaharu ke Arab. Itu sekedar pengharum ruangan sehingga jadi nyaman. Meski ulah dukun yg bakar kemenyan itu musyrik, namun membakar kemenyan/kayu gaharu tetap sunnah Nabi karena ada dalilnya:
Buat yg menghukum bakar menyan pasti musyrik, silahkan kaji hadits2 berikut: Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci. (HR. Al-Thabrani). Apabila kamu mengukup mayyit, maka ganjilkanlah (HR. Ibnu Hibban dan Alhakim)
http://www.sarkub.com/2011/bau-kemenyan-disukai-oleh-nabi
“Rombongan yang pertama kali masuk surga bentuk mereka seperti bentuk rembulan di malam purnama, mereka tidak berludah, tidak beringus, tidak buang air. Bejana-bejana mereka dari emas, sisir-sisir mereka dari emas dan perak, pembakar gaharu mereka dari kayu india, keringat mereka beraroma misik, dan bagi setiap mereka dua orang istri, yang Nampak sum-sum betis mereka di balik daging karena kecantikan. Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang” (HR Al-Bukhari no 3073) http://firanda.com/index.php/artikel/surga-a-neraka/177-berapa-jumlah-bidadari-bagi-setiap-penghuni-surga dan http://www.aldakwah.org/home/21-sifat-sifat-bidadari-surga.html
Nabi memang suka yang wangi2. Zaman dulu tidak ada pewangi rungan macam bayfresh, dsb. Jadi membakar kemenyan/gaharu/qusth/cendana adalah satu cara. Ini ada hadits lagi: Hadis riwayat Ummu `Athiah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita berkabung atas seorang mayat selama lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama itu ia tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali pakaian yang sangat sederhana. Ia juga tidak boleh memakai celak mata dan juga tidak boleh memakai wewangian, kecuali hanya sedikit dari qusth (sejenis cendana yang digunakan untuk membuat asap yang wangi) atau azhfar (sejenis wewangian). (Shahih Muslim No.2739)
Ada lagi orang yang bilang "Mandi Air Kembang/Bunga" sebagai Musyrik. Padahal Musyrik itu artinya "Orang yang menyembah selain Allah". Bukan Orang yang Mandi Air Kembang.
Pada zaman sekarang memang orang biasa mandi pakai sabun. Jarang ada orang yang mau mandi tanpa memakai sabun. Nah sebelum sabun umum dijual, tahun 1970-an saja orang masih umum mandi pakai air kembang. Begitu pula orang-orang yang hidup di zaman sebelumnya. Apa mereka semua itu musyrik?
Tapi Nabi kan tak pernah mandi pakai air kembang, begitu dalih sebagian orang. Memang di Madinah waktu itu ada kembang/bunga? Waktu saya ke Arab yang ada cuma korma dan rumput. Meski demikian, Nabi senang wewangian dan senang memakai parfum yang umumnya berasal dari bunga:
Yang kusenangi dari urusan duniamu adalah wanita dan wewangian dan dijadikan kesejukan mataku (sebagai biji mata) dalam shalat. (HR. An-Nasaa'i dan Al Hakim)
Suatu keharusan atas tiap orang muslim mandi dan memakai wewangian serta gosok gigi pada hari Jum'at. (HR. Ahmad)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. tentang cara wanita mandi wajib dari haid? Perawi hadis berkata: Kemudian Aisyah menjelaskan bahwa beliau mengajarkannya cara mandi. (Di antara sabda beliau): Engkau ambil kapas yang diberi misik, lalu bersihkan dengan kapas itu. Wanita itu berkata: Bagaimana cara membersihkannya? Beliau bersabda: Maha suci Allah! Bersihkan saja dengan kapas itu. Dan beliau bersembunyi. (Sufyan bin Uyainah memberi isyarat tangan kepada kami pada wajahnya). Perawi hadis melanjutkan: Aisyah berkata: Aku tarik wanita itu mendekati aku. Aku tahu apa yang diinginkan Nabi saw, lalu aku berkata kepadanya: Bersihkan bekas darah haidmu dengan kapas itu. (Shahih Muslim No.499)
Mandi itu adalah satu ibadah dalam Islam. Mandi Junub hukumnya wajib, sedang Mandi sebelum sholat Jum'at itu disunnahkan. Jadi keliru jika bilang mandi dengan air kembang itu Musyrik. Kalau tidak mandi kan dekil dan jorok. Begitu lho...
Tapi mandinya pakai "Prosesi", kata sebagian orang. Yang namanya proses atau urutan/rukun/tertib itu biasa dalam Islam. Kalau di dunia umum ada yang namanya SOP (Standard Operating Procedure) yang menggambarkan urutan proses-proses yang dilakukan. Sholat dan juga Mandi Junub juga ada proses atau urutannya:
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. jika mandi jinabat, beliau memulai dengan membasuh kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan. Setelah itu berwudu seperti wudu untuk salat lalu mengguyurkan air dan dengan jari-jemari, beliau menyelai pangkal rambut sampai nampak merata ke seluruh tubuh. Kemudian beliau menciduk dengan kedua tangan dan dibasuhkan ke kepala, tiga cidukan, kemudian mengguyur seluruh tubuh dan (terakhir) membasuh kedua kaki beliau. (Shahih Muslim No.474)
Tidak bisa karena ah ada Prosesi berarti Musyrik. Itu cuma pendapat orang yang memang menganut paham Takfiri. Gemar mengkafirkan sesama Muslim.
Ini ada 1 tulisan bagus agar kita tidak sembarang menuduh sesama Muslim itu Musyrik. Karena Syirik itu dosa yg paling besar. Yg menuduh juga jika keliru, maka mendapat dosa yg paling besar. Padahal lidahnya enteng sekali mengatakan itu: Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik. Mereka yang berkemenyan, sajen dlsb itu, tetap tak mungkin kita pastikan mereka musyrik, karena kita tak tahu isi hatinya, sebagaimana Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yang membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajah tak serius ia mengucap syahadat, lalu Usamah membunuhnya, ah? betapa murkanya Rasul saw saat mendengar kabar itu.., seraya bersabda : APAKAH KAU MEMBUNUHNYA PADAHAL IA MENGATAKAN LAA ILAAHA ILLALLAH..?!!, lalu Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah.., maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!, lalu Rasul saw maju mendekati Usamah dan mengulangi ucapannya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!, Usamah ra mundur dan Rasul saw terus mengulanginya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI HATINYA??!!!, hingga Usamah ra berkata : Demi Allah dengan peristiwa ini aku merasa alangkah indahnya bila aku baru masuk islam hari ini..(maksudnya tak pernah berbuat kesalahan seperti ini dalam keislamanku). (Shahih Muslim Bab 41 no. 158 dan hadits yang sama no.159)
Dan juga dari peristiwa yang sama dengan riwayat yang lain, bahwa Usamah bin Zeyd ra membunuh seorang kafir yang kejam setelah kafir jahat itu mengucap Laa Ilaaha Illallah, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya : MENGAPA KAU MEMBUNUHNYA..?!, Usamah menjawab : Yaa Rasulullah, ia telah membunuh fulan dan fulan, dan membantai muslimin, lalu saat kuangkat pedangku kewajahnya maka ia mengatakan Laa Ilaaha illallah.., lalu Rasul saw menjawab : LALU KAU MEMBUNUHNYA..?!!, Usamah ra menjawab : benar, maka Rasulullah saw berkata : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!, maka Usamah berkata : Mohonkan pengampunan bagiku Wahai Rasulullah??, Rasul saw menjawab dengan ucapan yang sama : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!!, dan beliau terus mengulang ulangnya.. (Shahih Muslim Bab 41 no.160).
Kita tak bisa menilai orang yang berbuat apapun dengan tuduhan syirik, dia berkomat kamit dengan sajen dan mandi sumur tujuh rupa dan segala macam kebiasaan orang kafir lainnya, ini merupakan adat istiadat biasa, tak mungkin kita mengatakannya musyrik hanya karena melihat perbuatannya, kecuali ia ber ikrar dengan lidahnya.
Satu contoh, seorang muslim mandi air kembang, berendam di air mawar, lalu menaruh keris di pinggangnya, lalu menyalakan kemenyan, lalu ia shalat, musyrikkah ia?,
dan orang lain mandi dengan shower, berendam di air hangat, menggunakan busa mandi, lalu menaruh pistol dipinggangnya, lalu menyemprotkan pewangi ruangan, lalu shalat, musyrikkah dia?,
apa bedanya?, keduanya melakukan kebiasaan orang kafir..
Kesimpulannya adalah, tidak ada kalimat musyrik bisa dituduhkan kepada siapapun terkecuali dengan kesaksian lidahnya. Hati-hatilah dengan ucapan syirik, bila seseorang muslim lalu musyrik, maka pernikahannya batal, istrinya haram dikumpulinya, jima dengan istri terhitung zina, anaknya tak bernasab padanya, kewaliannya atas putrinya tidak sah, dan bila keluarganya wafat ia tak mewarisi dan bila ia wafat tak pula diwarisi, ia diharamkan shalat, diharamkan dikuburkan di pekuburan muslimin.
mohon saya ditunjukkan ulama mana yang mengatakan bakar meyan dan mandi kembang itu syirik, saya mau baca ulasan mereka, sukron
BalasHapus