Sesungguhnya ada 6 Rukun Iman (Allah, Malaikat, Kitab Suci, Nabi, Hari Akhir, dan Qadla serta Qadar) dan 5 Rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat Syahadah, Shalat 5 waktu, Puasa di bulan Ramadhan, Zakat, dan Haji jika mampu). Jika mengingkari salah satunya, misalnya tidak mau shalat, baru kita bisa mengatakan orang itu kafir. Atau mengaku ada Nabi setelah Nabi Muhammad.
Namun jika tidak, kita harus hati-hati dalam mengkafirkan seseorang. Karena dosanya besar. Jika yang dituduh tidak kafir, maka kitalah yang kafir.
Ada kelompok Khawarij yang begitu mudah mengkafirkan seorang Muslim bahkan menghalalkan darahnya untuk dibunuh. Mereka menganggap hanya kelompok mereka saja yang paling benar. Para ulama sepakat bahwa kelompok Khawarij ini sudah keluar dari Islam. Semoga kita tidak terjebak dalam kelompok ini.
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan "Laailaaha illallah" karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)