Sekitar Rp 200 trilyun/tahun dihabiskan hanya untuk rokok. Boleh dikata 80% pembeli rokok adalah orang2 miskin. Padahal uang Rp 200 trilyun/tahun bisa dipakai untuk makan bergizi bagi anaknya, sekolah bagi anaknya agar tak bodoh, atau modal usaha dan membuka lapangan kerja.
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqarah:195]
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar