Minggu, 22 Mei 2011

Membawa Balita Shalat di Masjid

Saya dapat pertanyaan tentang hukum membawa Balita Shalat di Masjid. Biasanya pengurus masjid memang alergi terhadap anak-anak yang berlarian dan berisik di masjid sehingga membuat shalat tidak khusyuk, namun diskusi di bawah meski mungkin dari seorang Syi'ah, namun dalil yang dibawakan merupakan hadits dari Sahih Bukhari yang juga pegangan kaum Sunni menyatakan ada ibu yang shalat berjama'ah dengan membawa bayi ke masjid (bukan balita lagi). Saat mendengar tangis bayi, Nabi memperpendek shalatnya agar tidak mengganggu ibu tersebut. Jadi bukan melarang ibu tersebut membawa bayinya ke masjid.


Dengan membawa anak2 ke masjid sejak usia dini, maka anak-anak jadi kenal dan dekat dengan masjid. Ini beda dengan zaman sekarang meski nyaris tidak ada Balita di masjid, namun sebagian besar sampai dewasa pun tidak pernah/jarang sekali ke masjid. Sehingga jema'ah shalat 5 waktu umumnya sepi.


Namun ada baiknya orang yang membawa Balita duduk di bagian belakang sebagaimana ibu tersebut sehingga tidak terlalu mengganggu jema'ah di depan.


Ini haditsnya dari Sahih Bukhari:


Bab Ke-65: Orang yang Meringankan Shalat Ketika Terdengar Suara Tangis Bayi

389. Abi Qatadah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Aku sedang mengerjakan shalat dan mau memperpanjangnya, namun aku mendengar tangis anak kecil. Lalu, aku ringkas (ringankan) shalatku, karena aku tidak senang untuk menyusahkan ibunya."

390. Anas bin Malik berkata, "Aku tidak pernah shalat di belakang seorang imam yang shalatnya lebih ringan dan lebih sempurna daripada Nabi. Beliau memperpendek shalat apabila beliau mendengar tangis seorang bayi, karena takut ibu anak itu merasa menderita."

391. Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Pada waktu mulai shalat, aku bermaksud untuk memanjangkannya. Tetapi, setelah mendengar tangis seorang bayi, aku memendekkannya. Karena, aku mengetahui betapa perasaan hati ibunya mendengar tangis bayi itu."

Nabi dan para sahabat mampu shalat dengan khusyuk meski ada tangisan anak kecil, digigit ular, bahkan saat perang dengan musuh. Saat perang dengan musuh, anda bukan cuma mendengar hiruk pikuk genderang perang, teriakan ancaman perang, atau bunyi kuku kuda. Tapi juga gangguan yang lebih hebat berupa panah atau pedang yang bisa membunuh anda.

Khusyuk itu muncul dari dalam diri kita. Bukan karena suasana/tempat shalat harus tenang, aman, dan sebagainya. Jika kita baru bisa khusyuk dengan kondisi seperti itu, niscaya kita tidak bisa sholat dengan khusyuk bersama Nabi.



Masjid dan anak-anak kita


Diskusi di MyQuran.com
http://myquran.com/forum/archive/index.php/t-23102.html?s=72ab242f7543cf0b0831ba09330fe706


Argan_Ali
14-01-2011, 00:36
Bagi yang pernah ke Iran, tinggal dalam waktu yang lama atau sekedar berziarah dan berkunjung dalam waktu yang singkat, dan menyempatkan diri untuk turut shalat berjama’ah di masjid-masjid besarnya, niscaya tidak akan luput dari fenomena, banyaknya anak-anak balita dan yang belum baligh yang turut terselip diantara jam’ah yang jumlahnya untuk mesjid besar sampai ribuan orang. Ke Masjid atau berziarah ke Haram (areal pemakaman wali-wali Allah) menjadi agenda rutinitas masyarakat muslim di Iran, mereka seringkali membawa seluruh anggota keluarga untuk shalat berjama’ah atau berziarah ke makam-makam suci yang mereka agungkan. Di saat-saat menunggu waktu masuknya shalat, anak-anak dengan mudah kita temui berkeliaran, di dalam masjid bukan hanya di halamannya, berkejaran, atau sekedar berteriak-teriak yang bagi kita tidak jelas maknanya. Bahkan aktivitas mereka tidak terhenti meskipun jama’ah telah berderet rapi dalam shaf, mereka tetap saja berkeliaran diantara jama’ah yang sedang sibuk dengan gerak-gerak shalatnya, meskipun karena sempat ‘dipaksa’ untuk berdiri di samping orangtua masing-masing, mereka hanya antusias mengikuti gerak shalat orangtuanya di awal-awal gerakan, setelah itu, mereka lebih memilih untuk melakukan gerakan kreativitas sendiri yang terkadang sangat menggelikan.


Saya terkadang bertanya-tanya, apa motivasi orang-orang Iran membawa anak-anak mereka ke masjid, yang bahkan masih dalam usia mingguan?. Apakah mereka tidak terganggu dengan tingkah lucu anak-anak kecil yang terkadang sampai di luar batas kewajaran sehingga sangat mengganggu dan menyebalkan?. Apa mereka tidak khawatir tangisan ataupun teriakan gembira anak-anak kecil mengganggu kekhusyukan peribadatan mereka?. Bukankah mesjid merupakan tempat yang sakral dan membebaskan anak-anak bermain di dalamnya dapat mengurangi kesakralan mesjid dan dapat dikategorikan tindakan tidak menghormati masjid?. Entahlah, yang pasti saya sempat shalat, diantara mereka yang membawa anak-anak kecil usia 2-3 tahunan, sewaktu dalam posisi berdiri untuk shalat, 2-3 anak berkumpul di depanku, di atas sajadah yang aku berdiri di atasnya, mereka memandangiku bersama-sama. Mungkin merasa aneh dengan wajahku yang asing dengan orang-orang sekitar yang mereka lihat. Shalatku yang memang sulit khusyuknya menjadi lebih sulit lagi, belum lagi sewaktu mau rukuk, saya sempat memandangi wajah mereka sambil membelalakkan mata sebagai isyarat mereka menjauh dari tempat sujudku, mereka justu tertawa cekikikan bersama. Saya hanya mampu menghalaunya dengan tangan, ketika mereka tetap tidak mau bergeser. Bagaimanapun saya merasa benar-benar terganggu dengan kehadiran anak-anak kecil itu. Untuk shalat-shalat selanjutnya setiap ke masjid, saya memilih shaf yang tidak ada anak kecil terselip di situ.


Keherananku atas kebiasaan mereka, sedikit terjawab setelah menemukan beberapa riwayat dari Nabi saww yang akan saya jabarkan satu-satu. Imam Bukhari menuliskan dalam kitab shahihnya, pernah Rasulullah menggendong cucunya, Umamah putri Zainab. Padahal ketika itu beliau sedang shalat.


Abu Qatadah berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah saw, sedangkan Umamah binti Abi Al-Ash berada di atas bahu Rasulullah (digendong). Lalu beliau shalat. Ketika beliau rukuk, maka Umamah diletakkan, dan ketika beliau bangun dari rukuk, maka Umamah diangkat kembali.” (HR. Bukhari). Saya tertegun ketika membaca riwayat ini. Betapa agungnya Islam dalam pembentukan nilai-nilai tauhid dan religiusitas bagi anak-anak sejak dini. Shalat yang merupakan ritual ibadah ubudiyah yang paling sakral yang menghubungkan antara manusia dengan sang Khalik, namun tetap tidak mengabaikan suasana hati anak-anak kecil, mereka tetap harus digembirakan dengan tetap menggendongnya hatta dalam keadaan shalat sekalipun. Betapa dekatnya Nabi saww dengan anak-anak kecil sampai Nabi dalam keadaan shalatpun tetap mengizinkan cucu-cucu kesayangannya Hasan dan Husain, untuk menunggangi punggungnya ketika beliau sedang sujud, dan dalam keadaan memimpin jama’ah shalat. Abdullah bin Zubair berkata, “Aku ingin bercerita kepada kalian tentang orang yang paling mirip dengan Rasulullah saww dan paling beliau cintai, yaitu Al-Hasan bin Ali. Suatu hari aku melihat Rasulullah saww sedang bersujud, tiba-tiba Al-Hasan datang dan menaiki leher atau punggung beliau. Rasulullah saww tidak menurunkannya. Beliau menunggu sampai cucu kesayangannya itulah yang turun dari punggung beliau. Aku juga pernah melihat Rasulullah saww sedang ruku’ lalu Al-Hasan datang dan keluar-masuk di antara dua kaki beliau.”


Betapa agungnya akhlak Nabi dan betapa jauhnya kita dari petunjuk beliau. Karena sulit khusyuk, kita halau anak-anak kita dari masjid dan tempat kita shalat. Kita larang mereka masuk masjid karena tidak mau terganggu tangis dan teriakan gembira mereka. Kita hardik dan ancam mereka jika tetap berlarian kesana kemari di dalam masjid. Kita marah dan geram dengan gerakan-gerakan lucu dan jenaka mereka yang mengikuti gerakan shalat kita, kita anggap itu penghinaan terhadap kesakralan shalat. Dan kita mendongkol, karena ketidakpahaman mereka, bahwa mengikuti bacaan imam cukup dengan lipsinch, tidak harus turut bersuara apalagi sampai terdengar keseantero masjid.


Kita mungkin pura-pura lupa, bahwa Nabi saww memendekkan shalatnya ketika memimpin shalat berjama’ah bukan karena terganggu oleh terdengarnya tangisan bayi, namun karena khawatir dengan kerisauan ibu sang anak. Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah saww berkata, “Aku betul-betul ingin shalat berlama-lama. Tetapi aku kemudian mendengar tangisan seorang bayi. Maka aku segerakan shalatku karena aku tahu ibunya sedih mendengar tangis bayinya”. (HR. Bukhari-Muslim). Nabi saww memilih memendekkan shalatnya, bukan karena terganggu tangisan bayi dan tidak pula melarang ibu-ibu membawa anak-anaknya ke masjid di waktu-waktu shalat berikutnya, namun lebih karena paham akan kerisauan hati sang ibu akan tangis anaknya.


Walhasil, Nabi saww seolah memesankan, jangan buat anak-anak kita trauma dengan shalat dan jauh dari masjid karena hardikan kita untuk menenangkan kelakuan mereka. Teriakan, tangis dan keributan yang diperbuat anak-anak dalam masjid masih jauh lebih baik dibanding jauhnya hati-hati mereka dengan masjid. Nabi saww adalah sebaik-baik contoh dalam hal ini dan sayangnya, saya melihat realitas praktiknya di masjid-masjid Iran bukan kebanyakan di masjid-masjid di tanah air, apalagi di Haramain, Makah dan Madinah (lewat video-video shalat yang kita lihat dengan bacaan shalat yang super panjang dan lama). Jika berkesempatan, kunjungilah Iran, shalatlah di masjid-masjid besar mereka. Kalian akan menemukan tiga fenomena, banyaknya anak-anak kecil yang berlarian kesana kemari, keriuhan tangis dan teriakan anak kecil yang mengalahkan suara imam, dan imam shalat dengan bacaan surahnya yang super pendek.


Wallahu ‘alam bishshawwab


Qom, 24 Agustus 2010


---------- Post added at 00:36 ---------- Previous post was at 00:32 ----------


Kalau saya neh, ada anak kecil yang mengganggu ketika shalat di masjid, huih jengkelnya minta ampun. Masya Allah, ternyata masih jauh dari apa yang Rasulullah(saww) ajarkan.
abi Zahra
14-01-2011, 12:51
.. tapi sampai saat ini saya belum pernah ketemu anjuran baik berupa hadist atau lainnya, yang menyuruh membawa Balita ke mesjid seperti yang terjadi di Iran. meski bukan sesuatu yang dilarang membawa anak Balita ke mesjid. namun saya pikir kita mesti menimbang manfaat & mudhoratnya..


Berikut ini ada jawaban dari pertanyaan terkait persoalan diatas..


Hukum Sholat Berjamaah di Masjid dengan Membawa Anak


Assalaamu'alaikum,


Ustadz, di masjid di lingkungan tempat tinggal saya yang baru, terutama saat sholat Maghrib dan Isya banyak sekali anak-anak yang ikut orang tuanya sholat berjamaah. Beberapa anak bahkan datang tanpa orang tua. Persoalan terjadi ketika sholat berjamaah dimulai keberadaan anak-anak tersebut dirasakan mengganggu jamaah. Ada yang berteriak-teriak atau saling berbicara dengan suara keras sampai suara imam tak terdengar. Ada pula yang berlari-lari ke sana ke mari melintasi tempat sujud jamaah. Dan yang lebih memprihatinkan tidak ada tindakan apapun dari orang tua ataupun pengurus masjid. Pernah ada yang bertanya tentang hal tersebut ke salah satu orang tua, mereka beralasan bahwa hal tersebut untuk mendidik anak-anak mereka supaya sejak dini mengenal masjid, ini dianalogikan dengan kisah cucu Rasulullah Hasan-Husein kita ikut sholat dengan Nabi.


Sebenarnya bagaimana hukum dan etika sholat berjamaah di masjid dengan membawa anak. Apakah diperbolehkan atau tidak? Jika boleh bagaimana batasannya sehingga tidak menimbulkan kemudharatan. Jazakumullahu khairan katsiro


Wassalaamu'alikum


Nur Cholis


Jawaban:


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du


Memang ada anjuran atau perintah dari Rasulullah SAW untuk memerintahkan anak-anak shalat sejak usia 7 tahun. Dan pada usia 10 tahun bila anak itu masih belum mau shalat, boleh dipukul. Tentu dengan pukulan yang tidak mencederai, hanya sekedar lebih tegas dalam memerintahkannya untuk shalat.


Dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perintahkan anak-anakmu untuk shalat pada usia 7 tahun. Dan pukullah pada usia 10 tahun. Dan pisahkan mereka (anak laki dan perempuan) pada tempat tidurnya." (HR Abu Daud)


Kalau kita mengacu kepada hadits tersebut, maka kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mengajak anak kecil ke masjid itu secara terprogram sebenarnya efektif mulai usia 7 tahun. Disinilah rupanya rahasia mengapa baru pada usia 7 tahun ada anjuran kepada anak untuk shalat. Ternyata memang sulit untuk mengatur agar anak-anak itu tertib di dalam masjid, bila usianya masih terlalu belia. Memang terkadang ada anak batila yang bisa dengan mudah diatur atau diarahkan. Namun umumnya balita memang belum sampai pada usia yang matang untuk dibuat disiplin atas hal-hal seperti ini.


Sedangkan anak-anak usia 7 sampai 10 tahun rasanya sudah mulai bisa diarahkan dengan baik. Tentu saja pengarahan itu bukan semata-mata saat sedang shalat. Namun harus masuk juga dalam kurikulum pelajaran shalat. Yaitu adab dan sopan santun di dalam masjid. Diantaranya tidak boleh melewat di depan orang shalat, tidak boleh berisik, atau mengganggu orang lain yang sedang shalat. Dan hal-hal lainnya yang bukan saja tentang gerakan shalat saja, melainkan juga terkait dengan materi adab-adab di dalam masjid.


Tapi kalau pelajaran seperti ini diajarkan kepada anak-anak kita yang masih balita, sulit buat mereka untuk mencerapnya, apalagi melaksanakannya. Sebab mereka memang belum mencapai usia tamyiz, yang bisa membuat mereka terfokus dan membedakan mana yang baik dan tidak baik.


Maka kalaulah sesekali anak-anak yang masih balita itu diajak ke masjid, boleh-boleh saja hukumnya. Tapi kalau sampai setiap hari, apalagi sampai mengganggu kekhusyuan shalat berjamaah, sebaiknya dikaji ulang dan dibicarakan dengan sesama jamaah shalat secara baik-baik. Sebab shalat di masjid itu ada adab-adabnya yang juga tidak boleh disepelekan begitu saja.


Kasus Hasan dan Husain itu mungkin bisa dipahami bahwa kejadiannya hanya sesekali. Dan anak kecil yang 'menggangu' shalat beliau SAW itu hanya dua orang saja, yaitu Hasan dan Husain. Tapi kalau jumlahnya sudah sampai 10 orang, tentu saja tidak bisa disamakan begitu saja kasusnya. Sebab yang akan terganggu semua orang.


Jadi bermusyawarahlah dengan para jamaah shalat, terutama ajaklah mereka yang punya anak dan sering diajak ke masjid. Kita harus mengerti bahwa niat mereka baik, namun kita pun tahu bahwa membiarkan saja anak-anak berisik dan mengganggu kekhusyuan orang shalat juga bukan hal yang dibenarkan. Maka buatlah kesepakatan yang tidak memberatkan, juga jangan sampai terjadi salah paham. Selain itu, kalau memungkinkan, adakanlah semacam majelis khusus untuk anak-anak, sehingga di masjid mereka punya guru atau pembimbing yang mengarahkan mereka. Tidak mengapa untuk mengajak remaja masjid setempat berkiprah dalam hal ini. Misalnya dengan mendirikan TPA, dimana salah satu kurikulumnya tentang masalah adab-adab di masjid.


Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.


http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg02683.html
Argan_Ali
14-01-2011, 15:41
Tapi Rasulullah tidak ada masalah ketika ada anak-anak kecil di Masjid. Bahkan dalam hadits disebutkan Hasan bin Ali pernah menaiki punggung Beliau ketika bersujud. Dan beliau pun mendiamkannya.


Ngomong-ngomong menurut riset pendidikan agama itu paling efektif ketika pada usia 2-5tahun. Seperti menghafal Al-Quran, membiasakan shalat berjamaah di masjid, dsb. Karena pada usia itulah seorang anak sudah bisa menerima suatu masukan, ditambah lagi keadaannya masih suci belum tercemar doktrin apapun..


Allahualam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar