Senin, 02 Mei 2011

Diskusi Tentang Menimbun Emas dan Perak

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." [Al Baqarah 195]


Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini (S. 2: 195) turun berkenaan dengan hukum nafkah.
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Hudzaifah.)


Dalam riwayat lain dikemukakan peristiwa sebagai berikut: Ketika Islam telah berjaya dan berlimpah pengikutnya, kaum Anshar berbisik kepada sesamanya: "Harta kita telah habis, dan Allah telah menjayakan Islam. Bagaimana sekiranya kita membangun dan memperbaiki ekonomi kembali?" Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 195) sebagai teguran kepada mereka, jangan menjerumuskan diri pada "tahlukah" (meninggalkan kewajiban fi sabilillah dan berusaha menumpuk-numpuk harta)
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim dan yang lainnya yang bersumber dari Abi Ayub al-Anshari. Menurut Tirmidzi hadits ini shahih.)


Wa'alaikum salam wr wb,
Alhamdulillah hingga saat ini para penyedia dinar emas/dirham perak yang disebut di website saya tsb belum pernah membayar satu sen pun kepada saya. Silahkan konfirmasi kepada mereka. Jadi kalau dikatakan "Iklan", insya Allah itu bohong besar. Allah Maha Tahu.


Saya hanya berusaha menginformasikan mata uang Islami yg pernah dipakai Nabi dan sahabatnya: Dinar dan Dirham agar mata uang kertas (Fiat Money) yang tidak ada harganya tsb bisa diganti dgn mata uang yg dipakai Nabi. Ada pun daftar penyedia dinar/dirham itu saya lampirkan karena saya anggap mereka dapat dipercaya, sehingga masyarakat tidak tertipu dan bisa beli dinar/dirham di tempat yg terpercaya.


Silahkan baca tulisan ini:
http://media-islam.or.id/2007/12/10/kemewahan-keserakahan-kesederhanaan-dan-kemiskinan


Berlebihan menyimpan emas dan perak meski dizakati itu tetap melanggar firman Allah. Simpan secukupnya:
http://media-islam.or.id/2007/12/10/kemewahan-keserakahan-kesederhanaan-dan-kemiskinan


”…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” [Al Hasyr:7]


Kita harus ingat bahwa tumpukan harta itu kotoran. Zakat pembersihnya. Meski demikian, semakin banyak kita menyimpan harta, berarti semakin banyak kita menyimpan kotoran. Akan lebih baik jika sebagian harta itu kita infakkan di jalan Allah atau untuk modal usaha.


Banyak orang miskin dan mati kelaparan di Indonesia, kenapa kita justru memperbanyak simpanan emas dan perak sementara mereka membutuhkannya?


Ada 63 juta penduduk Indonesia yang miskin absolute dan 5,1 juta anak BALITA yang kelaparan:
http://infoindonesia.wordpress.com/2008/03/17/dari-sabang-sampai-merauke-rakyat-indonesia-mati-kelaparan


Nabi berkata bahwa tidak beriman orang yang tidur dengan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan. Nah kalau ada yang sampai menumpuk emas dan perak secara berlimpah sementara rakyat Indonesia ada yang mati kelaparan, itu sangat tidak beriman. Itu pendusta agama!


”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.


Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]


”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takaatsur:1]


Coba ikuti sunnah Nabi kita. Nabi Muhammad tidak pernah menumpuk emas dan perak. Jika pagi beliau dapat hadiah, sebelum sore hartanya dibagi habis ke fakir miskin:


Dari Aisya r.s Katanya : “Rasulullah SAW tidak meninggalkan harta warisan, walaupun agak sedinar, atau sedirham; tidak pula kambing, tidak pula unta, dan beliau tidak pula berwasiat sesuatu apa pun.


Nabi sederhana bukan terpaksa. Sebagai pemimpin negara dia bisa hidup mewah seperti Raja Romawi dan Persia. Tapi segala harta yang dia dapat langsung disedekahkan untuk fakir miskin.


Istri Nabi, ’Aisyah berkata bahwa pernah Nabi pagi-pagi mendapat hadiah yang banyak. Namun sebelum petang tiba harta tersebut sudah habis dibagikan untuk fakir miskin. Itulah akhlak Nabi sesuai ayat Al Qur’an di bawah:


Allah SWT berkata, ”Engkau tak akan mendapatkan kebaikan apa pun hingga kalian menyedekahkan sebagian harta yang paling kalian cintai.Ketahuilah, apa pun yang kalian infakkan, Allah pasti mengetahuinya.” (Ali ‘Imran: 92).


Hadis dari Abu Musa R.A. bekata bahwa Nabi SAW bersabda, “Tiap Muslim wajib bersedekah.” Sahabat bertanya, “Jika tidak dapat?” Nabi menjawab, “Bekerjalah dengan tangannya yang berguna bagi dirinya dan ia dapat bersedekah.” Sahabat bertanya lagi, “Jika tidak dapat,” jawab Nabi, “Membantu orang yang sangat membutuhkan.” Sahabat bertanya lagi, “Jika tidak dapat?” Jawab Nabi, “Menganjurkan kebaikan.” Sahabat bertanya lagi, “Jika tidak dapat?” Nabi menjawab, “Menahan diri dari kejahatan, maka itu sedekah untuk dirinya sendiri.”


Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. [Al Maa’uun:1-3]


Jadi keliru sekali jika menumpuk harta sebanyak mungkin kemudian dgn membayar zakat 2,5% sudah selamat mengingat Nabi tidak pernah menumpuk harta. Para sahabat yang kaya pun seperti Abu Bakar, Umar, dan Abdurrahman bin 'Auf tidak menumpuk emas dan perak berlebihan. Sebagian berupa unta dan kuda yg dipakai sebagai komoditas dagang, alat transportasi, dan digunakan saat perang. Saat perang Tabuk mereka infakkan seluruh, separuh, dan 1/3 hartanya untuk perang. Adakah para penimbun emas dan perak di Indonesia seperti itu?


"...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih,
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada
mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." [At Taubah 34-35]


Firman Allah di atas Maha Benar.
Jika ada yang tidak percaya dan mentertawakannya, biarlah Allah yang jadi hakim di akhirat nanti.


Wassalamu'alaikum wr wb
Agus Nizami
Pengelola Media Islam
http://media-islam.or.id


From: pengusaha-muslim@yahoogroups.com [mailto:pengusaha-muslim@yahoogroups.com] On Behalf Of Adjie Basit Baedlowi - HBeI Bordir Fashion
Sent: Monday, May 02, 2011 7:49 PM
To: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas


Ko ujung2nya mlah jdi lari ke iklan yah pak.. Haahhaha...
Sebenarnya klo emas itu tdak d pakai, hanya d simpan maka hnya wajib d zakati... Dan tdak ada larangan sama sekali buat yg menyimpan emas..
Emas mau d simpan tahunan juga ga ada larangannya..
Salam Bahagia....


www.hbeibordir.com
www.bisnisepulsa.com
GrageWonk Production (EO n WO)


Adjie Basit Baedlowi
0812 8 4321 20
021 980 22 5 22
________________________________________
From: "Agus Nizami"
Sender: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
Date: Mon, 2 May 2011 11:12:29 +0700
To: ReplyTo: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
Subject: RE: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas


Wa'alaikum salam wr wb,
Menyimpan batangan emas mungkin buat kehidupan dunia baik. Tapi bisa jadi
siksa bagi kita di akhirat nanti:
"...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih,
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada
mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka
rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." [At Taubah
34-35]


Kekayaan harusnya:
1. Diputar jadi modal guna menggerakkan perekonomian, membuka lapangan
kerja, menghasilkan jasa dan produk, dsb.
2. Disedekahkan di jalan Allah.


Seandainya ingin menyimpan dalam bentuk emas dan perak, sebaiknya dalam
bentuk uang Dinar Emas dan Dirham perak. Uang tersebut bisa dipakai sebagai
alat jual-beli di jaringan pebisnis yg menerima mata uang tsb. Kalau pun tak
bisa, bisa ditukar kembali jadi rupiah. Tahan riba dan inflasi.


Untuk mendapat dinar dan dirham, anda bisa mencari penjual/pembelinya di:
http://media-islam.or.id/jual-beli-dinar-emas


Wassalamu'alaikum wr wb
Agus Nizami
Pengelola Media Islam
www.media-islam.or.id


________________________________________
From: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
[mailto:pengusaha-muslim@yahoogroups.com] On Behalf Of Sahrudin Trinursam
Sent: 02 Mei 2011 7:41
To: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas


memang emas dari jaman ke jaman tahan thdp badai..
invest lah dg aman n tentram


Pada Ming, 01 Mei 2011 21:55 ICT Bnn Kriuk menulis:


>Ass..masukan yg luar biasa..
>
>--- Pada Ming, 1/5/11, aulia ardiansyah menulis:
>
>Dari: aulia ardiansyah
>Judul: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas
>Kepada: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Tanggal: Minggu, 1 Mei, 2011, 10:30 AM
> Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
>
>Pak Rukminto,
>Untuk penyimpanan, sepertinya tergantung kemantapan bapak. Kalau merasa
aman di rumah, ya disimpan di rumah juga tidak apa2 :). Kalau sewa safe
deposit box di bank, apakah tarifnya berbeda tergantung benda yang disimpan
di dalamnya ? Saya rasa tidak. Jadi semisal ingin menyimpan emas di bank,
sewa saja safe deposit box sesuai kebutuhan (ukuran box & lama penyimpanan).
>Emas sebenarnya nilainya tetap. Jika kita menyimpan emas 1 gram, sampai
kapanpun tetap 1 gram, tidak akan berkembang menjadi 2 gram :). Yang
menyebabkan nilai emas kelihatannya naik adalah nilai mata uang kertas yang
terus menurun. Karena terdapat nilai intrinsik pada
> emas, maka emas tidak terkena inflasi dan dapat diterima oleh siapapun.
>Jika memang ingin menabung dalam bentuk emas, konversikan uang secukupnya
ke dalam emas. Tidak usah menimbun. Cukup untuk kebutuhan2 kita di masa
datang misal naik haji, biaya kesehatan, pendidikan anak dsb. Jika ada
kelebihan, uang/harta sebaiknya diputar ke usaha/bisnis riil. InsyaAllah
akan lebih bermanfaat untuk banyak orang. Ada risiko memang, tapi ada juga
peluang untuk memperoleh hasil yang tinggi melebihi investasi di emas (jika
kita pakai angka2 rupiah). Dan juga peluang untuk memperoleh pahala kebaikan
yg lebih banyak :).
>Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
>
>Aulia Ardiansyah
>http://WaroengSehat.com | http://SadinaShop.com
>0856-221-6593
>
>From: Rukmito Ari
>To: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Sent: Sun, 1 May, 2011 11:34:17
>Subject: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas
> Assalamu'alaikum...
>
>Sy pernah investasi beberapa bulan yang lalu di salah satu bank Syariah
Pemerintah, sy invest 250gr tp ternyata per 10 hari ada biaya titipnya (klo
untuk ukuran sy biaya titipnya lumayan gede juga..he..he..).
>Jadi percuma aja klo harga emas terus naik tp qt juga dibebani biaya titip,
iya klo naiknya harga emas jauh lebih besar dari biaya titipnya lha klo
biaya titipnya lebih besar dr kenaikan emasnya gimana?
>Mhn infonya nih, teman2 yg investasi emas batangan itu disimpan dimana ya
bagusnya? Di Bank ato disimpan dirumah?
>
>Wassalamu'alaikum...
>
>email: aksesoris.faiq@gmail.com
>http://aksesorisfaiq.blogspot.com/
>
>From: ade wahyudi|naylakidz
>To: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Sent: Sun, May 1, 2011 10:35:33 AM
>Subject: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas
>
>Ikut sumbang saran pak
>Untuk investasi di sektor emas memang disarankan untuk membeli LM "logam
Mulia" dan bersertifikat ANTAM,
>Untuk besaranya sendiri ada mulai yg satuanya 1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr,
50gr, 100gr, 1kg dst, tentunya semakin besar satuanya semakin murah harga
per gramnya,
>Fungsi emas sendiri sebagai hedging dari inflasi, sebagai gambaran inflasi
di indonesia mencapai 10% /thn, berarti uang 10jt tahun ini, nilainya tahun
depan sudah tinggal 9jt, dan tahun depanya lagi sudah turun lagi, bayangkan
kalau itu 10 tahun terus berlangsung, bisa jadi uang kita habis tergerus
inflasi.
>Nah fungsi emas sendiri sebagai penahan laju inflasi, karena kenaikan harga
emas rata2 20% / tahun. Sehingga 10jt dlm bentuk LM tahun ini akan tetap
naik nilainya di tahun depan.
>Sekian sharing dari saya tentang konsep LM 'emas' dan jika membutuhkan
logam mulia 'Emas' dgn kualitas terjamin dan bersertifikat ANTAM serta harga
bersaing, bisa menghubungi
> saya di 081910622717 ,
>Terima kasih
>
>Salam
>Ade wahyudi
>
>naylakidz (kaos anak edukatif)
>http://www.naylakidz.com
>YM : adewahyudi@rocketmail.com
>Info keagenan SMS : 081573010535
>Pin BB : 30F18246From: aulia ardiansyah
>Sender: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Date: Sat, 30 Apr 2011 14:40:33 +0100 (BST)To:
ReplyTo: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Subject: Re: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas
>
> Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
>Pak Warsito,
>Saya coba bantu ya pak :). Jika untuk tabungan, emas sebaiknya dibeli dalam
bentuk kepingan/batangan atau koin dinar daripada perhiasan. Karena untuk
perhiasan waktu kita membeli harganya adalah harga emas ditambah ongkos
pembuatan dalam bentuk perhiasan ( ongkos ini yang tidak ada standard pasti
bagamana dapatnya). Sedangkan waktu dijual kembali, perhiasan hanya dihargai
harga emasnya saja (kadar & berat). Untuk emas keping/batang dan koin dinar,
bapak bisa dapatkan yg produksi Logam Mulia - Antam (yang bersertifikat).
Relatif harga jual/beli standar antar penjual &mudah dijual kembali.
>Jika sedikit, bapak bisa simpan sendiri. Jika agak banyak
> bapak bisa sewa safe deposit box di bank.
>Semoga membantu.
>Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
> Aulia Ardiansyah
>http://WaroengSehat.com | http://SadinaShop.com
>0856-221-6593
>
>From: warsito widodo
>To: pengusaha-muslim@yahoogroups.com
>Sent: Sat, 30 April, 2011 10:49:54
>Subject: [pengusaha-muslim] menabung dalam bentuk emas
>
> bagaimana cara kita menabung dalam bentuk emas.. apa kita belikan cincin
atau kepingan emas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar