Kamis, 23 Desember 2010

Konsultasi Haramkah Bekerja di Bank?

Dari: Pengirim ini DomainKeys-nya telah diverifikasi "M. Zain Zaidar" Tambahkan Pengirim ke Kontak Kepada: "'A Nizami'" Betul Mas Nizami, saya alami sendiri bahwa rejeki itu Allah yang tetapkan selama kita punya niat dan tekad untuk keluar dari sistem ribawi. Setelah beberapa tahun lalu saya konsultasi dengan Mas Nizami, dimana saya sempat kerja di bank swasta 10 tahun, dan kemudian "nyemplung" ke provider aplikasi saham. Dengan niat yang kuat dan usaha yg keras, Alhamdulillah saya tetap dapat bekerja di sektor riil dengan pendapatan yang jauh diatas pendapatan sebelumnya. Dan Alhamdulillah.......,baru-baru ini saya dapat tawaran untuk bergabung dengan salah satu perusahaan sektor riil di Singapura untuk mengembangkan sistem internal mereka dengan teknologi web-services/ cloud computing. Mohon doanya dari rekan-rekan milis.... dan terimakasih atas doa, nasehat, dorongan serta semangat yang telah Mas Nizami berikan kepada saya sehingga saya bisa terbebas dari jeratan pekerjaan dunia ribawi. Mari Mas Nawi Rahman dan Mas Pramudya, kuatkan niat dan lakukan ikhtiar yang maksimal, Allah pasti memberikan jalan bagi hambaNya. Mohon maaf bila kurang berkenan. Wassalamualaikum, wr wb. M. Zain Zaidar -----Original Message----- From: syiar-islam@yahoogroups.com [mailto:syiar-islam@yahoogroups.com] On Behalf Of A Nizami Sent: Wednesday, December 22, 2010 9:05 AM To: daniel_handoko82@yahoo.com Cc: syiar-islam Subject: Re: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank? Di sinilah keimanan kita diuji. Kita harus yakin Allah yang MEMBERI REZEKI. Bukan Bank atau Tukang Riba. Saya pribadi pernah 2 kali ditawari kerja di Bank. Saat baru lulus ditawari kerja di BRI. Yang kedua baru2 ini oleh teman saya. Keduanya saya tolak. Alhamdulillah saya tetap dapat rezeki karena rezeki itu dari Allah. Bukan dari Bank. Banyak solusi yg bisa diambil. Misalnya Bank menghapus riba. Toh mereka bisa mengajak nasabah mereka untuk menanam modal dgn sistem bagi hasil di mana Bank sebagai kordinator juga bisa dapat hasilnya. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500: http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6 -000/ --- Pada Sel, 21/12/10, daniel_handoko82@yahoo.com menulis: Dari: daniel_handoko82@yahoo.com Judul: Re: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank? Kepada: "A Nizami" Tanggal: Selasa, 21 Desember, 2010, 5:50 PM Klo solusinya hapus riba di bank konvensional, adakah solusi bagi pegawai bank konvensional?Powered by Telkomsel BlackBerry®From: A Nizami Sender: syiar-islam@yahoogroups.com Date: Wed, 22 Dec 2010 09:48:27 +0800 (SGT)To: Nawi RahmanCc: syiar-islamSubject: [syiar-islam] Re: Haramkah bekerja di Bank? Ayat Al Qur'an di bawah cukup jelas. Haditsnya pun begitu. Bahkan cuma sekedar jadi saksi riba saja sudah ikut berdosa. Pada hukum modern pun, jika seseorang tahu satu kejahatan, tapi dia diam saja tidak melapor, jika ketahuan dia bisa dihukum. Oleh karena itu jika punya kekuasaan, coba cegah kemungkaran di atas dgn menghapuskan riba atau pun rokok. Coba lihat bagaimana Bank Sentral di Jepang menetapkan bunga 0,1%. Nyaris tanpa riba: http://internasional.kontan.co.id/v2/read/internasional/33667/Bank-Sentral-J epang-Mempertahankan-Tingkat-Bunga-Acuan-di-Level-01 Di AS bunga Bank Sentral juga nyaris 0%. Padahal mereka itu Non Muslim. Jadi harusnya Indonesia yang Muslim bisa 0% atau tanpa riba sama sekali. Rokok pun mereka lebih tegas. Tak boleh ada iklan rokok di TV. Hanya orang dewasa yng punya ID Card yg boleh beli rokok. Namun sepertinya ummat Islam di Indonesia malah lebih parah kondisinya ketimbang Non Muslim di sana. Bunga Bank 7% lebih sementara anak2 SD saja sudah bisa merokok. Bahkan ada anak 2,5 tahun di Indonesia yang merokok 40 batang per hari sehingga jadi bahan tertawaan orang2 di seluruh dunia. Beritanya masuk ke TV CNN, MSNBC, dan acara Today Show : http://kabarislam.wordpress.com/2010/05/28/bocah-balita-25-tahun-merokok-40- batang-per-hari/ Jadi seandainya jadi PNS, agar dosanya tidak besar-besar amat, coba tunjukkan kebencian kepada kemungkaran2 yg ada seperti adanya riba dan retribusi rokok. Coba buat agar Bank Sentral bisa menetapkan bunga 0% sebagaimana Jepang dan AS nyaris 0% dan buat aturan untuk melarang rokok. Jika tak mampu dgn tangan, dengan lisan. Selemah2nya dengan hati. Wassalam === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500: http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6 -000/ --- Pada Sel, 21/12/10, Nawi Rahman menulis: Dari: Nawi Rahman Judul: Re: Bls: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank? Kepada: "A Nizami" Tanggal: Selasa, 21 Desember, 2010, 5:28 PM Bagaimana dgn orang yg bekerja pada pabrik rokok, sementara kita tau bahwa rokok adalah salah satu penyebab penyakit? Bagaimana juga dg orang yg bekerja sbagai PNS, dimana gaji yg mereka terima berasal dari pajak2 bunga deposito di bank, retribusi ternak babi, retribusi klub malam, retribusi hotel yang kadang2 di hotel tsb orang melakukan maksiat.... ? Ada pendapat yang mengatakan begini, bahwa orang yg bekerja di bank sama seperti orang Pegawai Negeri yg lulus karena sogok menyogok, yang haram adalah sogok menyogok-a sedangkan gaji yang diterima halal karena hasil pekerjaan-a sebagai pegawai negeri... Allah a'alam.. --- On Wed, 12/22/10, A Nizami wrote: From: A Nizami Subject: Bls: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank? To: syiar-islam@yahoogroups.com, "Pramudya ." Date: Wednesday, December 22, 2010, 1:09 AM Wa'alaikum salam wr wb, “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2] “Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah) Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim). Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Jadi kerja di Bank yg melakukan riba juga haram. Dosa Riba: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." [Al Baqarah 275] Orang Yahudi dikutuk Allah karena mereka memakan Riba. Namun kaum Yahudi seperti keluarga Rothschild sepertinya berhasil membawa sistem riba ke Indonesia: http://syiarislam.wordpress.com/2010/02/10/yahudi-kuasai-ekonomi-indonesia "Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih." [An Nisaa' 161] Wassalam === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500: http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6 -000/ --- Pada Sen, 20/12/10, Pramudya . menulis: Dari: Pramudya . Judul: [syiar-islam] Haramkah bekerja di Bank? Kepada: syiar-islam@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 20 Desember, 2010, 7:46 PM Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sebagaimana kita ketahui bank adalah tempat praktek bunga-berbunga alias riba. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah haram hukumnya seseorang bekerja di bank? walaupun dia hanya bekerja sebagai teller yang tidak terlibat dengan kredit yang ribawi. Mohon pencerahannya beserta dalilnya. Terima kasih Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar