Minggu, 21 November 2010

Diskusi dgn Iwan Pontjowinoto soal Privatisasi Krakatau Steel

Berikut adalah diskusi dengan pak  Iwan Pontjowinoto (Mantan Ketua MES-Masyarakat Ekonomi Syariah dan Direktur Jamsostek) soal Privatisasi Krakatau Steel. Diskusi ini diawali dengan kiriman email oleh pak Syahrizal Musa dari HTI soal itu. Semoga bermanfaat buat kemajuan bangsa.


Wa'alaikum salam wr wb,
Saya akan coba jawab penjelasan pak Iwan Pontjowinoto langsung di bawahnya. Penjelasan pak Iwan didahului inisial "IP", sedangkan saya: "AN".


===


Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits


http://media-islam.or.id


Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com


Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:


http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6-000/


--- Pada Jum, 19/11/10, iwan@pontjowinoto.com <iwan@pontjowinoto.com> menulis:


Dari: iwan@pontjowinoto.com <iwan@pontjowinoto.com>
Judul: Re: Akhirnya Investor Asing yang Membeli - Re: IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat
Kepada: "A Nizami" <nizaminz@yahoo.com>, "Syahrizal Musa" <syahrizalmusa@yahoo.com>, ayunus@bi.go.id, arhaqqi@ipishoas.ubd.edu.bn, qibeiktop@yahoo.com, ts.rizal@indosat.com, milis@ekonomisyariah.org, adityasoekarno@yahoo.com, abaraba@indosat.net.id, revrisond@ygy.centrin.net.id, merzagamal@hotmail.com, cecep_m@bi.go.id, iq.corp@gmail.com, masbin@myquran.com, sgtpram@yahoo.com, rifki_ismal@yahoo.com, firdaus_212@yahoo.com.sg, kidod25@yahoo.com, bsetyanto@yahoo.com, mohdddalins@yahoo.com
Cc: ekonomi-nasional@yahoogroups.com, "ekonomisyariah" <ekonomi-syariah@yahoogroups.com>, ppiindia@yahoogroups.com, "lisi" <lisi@yahoogroups.com>, sabili@yahoogroups.com, istiqlal@yahoogroups.com, "Indonesia Raya" <indonesiaraya@yahoogroups.com>
Tanggal: Jumat, 19 November, 2010, 3:27 PM


IP:
Pak Nizami,
Posting saya sesuai dg judul email ini, yaitu Perampokan dan Perampasan Kepemilikan. Karena ada 3 hal yg berbeda:


1) Penguasaan oleh Asing:
IPO KS menjual 20% saham dgn memberi alokasi 7% kepemilikan KS ke Investor Asing. Jadi kalau yg dipermasalahkan adalah alokasinya, maka tidak tepat.
IPO KS menjual 20% saham. Artinya max Asing atau A Seng atau siapapun hanya bisa ambil max 19% secara bersama. Krn satu pihak hanya bisa < 5% tanpa lapor ke Bapepam. Jadi Asing atau A Seng atau Abah tidak bisa kuasai KS.


AN:
Pak Iwan, kebetulan saya pernah berkecimpung 6 tahun di perusahaan pialang saham dan dulu biasa melakukan jual-beli saham. Alhamdulillah sekarang sudah tobat.
Ada yang namanya Pasar Primer/IPO/Penjualan Perdana. Nah saat IPO mungkin asing cuma dapat 7% di mana harga saham saat itu RP 850/saham.
Namun setelah itu saham diperdagangkan di Pasar Sekunder di mana saat ini harganya naik jadi Rp 1.270/saham. Di saat inilah asing bisa masuk apalagi saat ini beda dgn zaman Soeharto yang membatasi kepemilikan asing hanya sampai 49%, sekarang asing bisa memiliki sampai 100%.
Pada Pasar Sekunder sekarang, orang tidak peduli lagi siapa yang akan membeli sahamnya entah itu pribumi atau asing. Yang membeli dengan harga tertinggi, dialah yang dapat. Uang tak kenal kebangsaan/agama. Begitu semboyan para spekulan saham.


Belum lagi seperti kata pak Musa, bisa digunakan Nominee Account di mana nama pembeli adalah lokal/perusahaan lokal, namun pemilik sebenarnya adalah asing atau sebaliknya. Jika ada perusahaan pemilik saham dari pulau2 aneh seperti Cayman Island, Virginia British Island, bisa dipastikan 90% lebih pemilik aslinya bersembunyi di balik perusahaan tsb.


Silahkan pelajari tentang Nominee Account di:
http://www.finance-glossary.com/define/nominee-account/2006/0/N
Nominee Account
An account in which the named holder holds the assets in it on behalf of another (the beneficiary). In the stock market, the most common use of nominee accounts is where execution-only brokers act as nominees for their clients. The shares are registered in the name of the broker, but the client has beneficial ownership of them.
===


Kemudian IPO pelepasan 20% saham KS ini baru langkah awal. Bisa diikuti langkah selanjutnya berupa Right Issue/Pelepasan Saham lanjutan sehingga akhirnya saham KS dimiliki 100% oleh asing.


Jadi KS yang semula dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, bila privatisasi ini berjalan terus akan dimiliki oleh segelintir pemilik modal saja. Kalau menurut berita di DetikFinance, asing sudah menguasai lebih dari 66% saham di Pasar Modal Indonesia:
http://www.detikfinance.com/read/2010/10/20/153449/1470106/6/pasar-modal-ri-dikuasai-investor-asing
Berdasarkan data BEI, di triwulan-III 2010 menunjukkan kepemilikan saham asing mencapai US$ 125,891 miliar atau sebanyak 66,7 persen dari total nilai yang beredar di pasar modal.


Investor lokal hanya menguasai sisanya sebanyak US$ 62,9 miliar atau 33,3 persen saja.
===


IP:
2) Kerugian Negara (Rakyat)
Saham yg dijual adalah saham baru. Artinya dana langsung masuk ke PT KS, bukan ke Kas Negara. Harga Rp.850, nominal Rp.500. Artinya ada agio Rp.350/saham (70%). Tidak bisa disebut kerugian Negara atau kerugian Rakyat. Malahan saham milik Negara (Rakyat) yg disetor dgn harga Rp.500/saham sekarang mempunyai harga pasar minimal Rp.1.200/saham. Membukukan keuntungan berupa 'capital gain' sekitar Rp.8,7Triliun.


AN:
Kita tidak bisa menghitung dgn asumsi saham KS sekarang Rp 500/saham kemudian karena dijual Rp 850/saham maka negara untung Rp 350/saham. Setelah itu apa? Indonesia ibarat orang yang menjual angsa yang bertelur emas. Tidak punya apa2 lagi.


Seharusnya kita terus memelihara angsa petelur emas itu agar terus menghasilkan lebih banyak lagi telur emas seumur hidup kita. Telur emas itu yang kita jual. Bukan angsanya.


Naiknya saham KS dalam waktu singkat dari Rp 850/saham jadi Rp 1270/saham atau 50% menunjukkan tuduhan orang bahwa harga saham KS yang ditawarkan terlalu rendah adalah benar:
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/10/11/11/146112-dirut-bei-keributan-ipo-sebabkan-asing-lepas-saham-kras


Lagi pula banyak emiten yang meski nominal sahamnya rp 500/saham namun menjualnya di atas Rp 1000:


Harga Saham Perdana Tower Rp1.675-Rp2.100
http://www.antaranews.com/berita/1285576690/harga-saham-perdana-tower-rp1675-rp2100


Harga saham perdana Harum Energy Rp5.200 per lembar
http://www.kabarbisnis.com/keuangan/lantai-bursa/2814713-Harga_saham_perdana_Harum_Energy_Rp5_200_per_lembar.html


Jika 20% saham KS hanya dihargai Rp 2,5 trilyun, maka 100% saham KS dinilai Rp 12,5 trilyun. Setelah dijual semua dan dapat Rp 12,5 trilyun, selesai. Indonesia tidak dapat apa2 lagi.


Padahal KS saat ini produksinya 2,5 juta ton/tahun di mana harga baja sekitar Rp 7500/kg. Jadi penjualan KS lebih dari Rp 18,75 trilyun/tahun. Jadi jika 100 tahun, Rp 1.875 trilyun. Ini masih bisa berkembang mengingat konsumsi baja/per kapita di Indonesia masih 1/7 dari Malaysia.


KS juga memiliki cadangan sumber baja di Sumatera dan Kalimantan sebanyak 2 milyar ton atau setara dengan Rp 15.000 TRILYUN! Jadi menjual 100% saham KS dengan harga Rp 15 trilyun pun kita masih rugi Rp 15.000 trilyun-Rp 15 trilyun!. Silahkan baca:


Produksi Baja Krakatau Steel 2020 Ditargetkan Meningkat 1.000 Persen


Rabu, 07 September 2005 | 13:07 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Krakatau Steel menargetkan produksi baja mencapai 23 juta ton pada tahun 2020. "Saat ini produksi kami 2,5 juta ton," kata Direktur Utama PT Krakatau Steel, Daenulhay, di Cilegon, Rabu (7/9), saat menerima kunjungan Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja.


Menurut Daenulhay, cadangan bahan baku baja di Indonesia mencapai 2 miliar ton yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.


Konsumsi baja di Indonesia terbilang paling kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya. Tingkat konsumsi baja Indonesia per kapita hanya 26,2 kilogram per tahun, sedangkan Vietnam mencapai 65 kilogram per tahun, Malaysia 200 kilogram per tahun, Thailand 100 kilogram per tahun, dan Korea Selatan mencapai 1.000 kilogram per tahun.


http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2005/09/07/brk,20050907-66255,id.html


Pasar Baja di Indonesia bisa berkembang hingga Rp 140 trilyun lebih/tahun. Apalagi tahun 2010 saja di Indonesia penjualan mobil sekitar 700 ribu unit dengan nilai sekitar Rp 140 trilyun. Belum lagi penjualan sepeda motor, mesin2, pesawat, kapal laut, perumahan/gedung, senjata, dsb. Itu semua membutuhkan banyak baja.


Jika asing sampai menguasai KS, kerugian akan dialami rakyat Indonesia. Sebagai contoh, bensin yang zaman Soeharto di tahun 1998 cuma Rp 1000/liter, sekarang sudah Rp 4.500/liter atau naik 4x lipat lebih dalam kurun waktu 12 tahun. Ini karena 90% migas kita dikuasai perusahaan2 asing (Exxon Mobil, Chevron, Conoco, dsb).


Nah jika KS dikuasai asing dan akhirnya harga baja naik jadi 2x lipat saja, maka kerugian rakyat Indonesia sudah Rp 18 trilyun lebih/tahun!


IP:
3) Tidak Optimalnya Harga IPO
Harga IPO adalah Rp.850/saham. Harga pasar yg wajar biasanya bisa diketahui setelah 6 bln diperdagangkan secara aktif. Setelah 8 hari ternyata harga pasar wajar yg terbentuk adalah sekitar Rp.1.280/saham. Artinya ada selisih Rp.430/saham atau Rp.1,4Triliun. Nah disini ada perdebatan mengenai strategi IPO. Para Underwriter memakai strategi 'sentimen pasar', yaitu 'mengelola ekspektasi pemodal atas keuntungan besar dan cepat waktu IPO'. Strategi ini 'berguna' bila prosentase saham yg dijual adalah kecil (biasanya <20%). Karena yg jadi tujuan utama adalah 'overshoot' dari pergerakan harga saham pasca IPO. Biarin rugi sedikit pd harga IPO atas 20% saham, untung banyak di 80% saham. Menrt hemat sy, strategi ini tidak Islami.


Alhamdulillah sy dulu ikut mendirikan PNM. Sayangnya perkembangan PNM berubah dari pemikiran awal. Sebenarnya kalau tidak berubah, PNM bisa menjadi sarana mobilisasi dana rakyat utk membesarkan BUMN dan menjadikan rakyat sbg 'pemilik BUMN'. Sayang sekali.
Sewaktu sy di Jamsostek, sy ingin lakukan hal serupa. Tapi sy didemo dan dihujat, sayangnya TIDAK ADA pejuang Ekonomi Syariah yg berdiri tegak membela. Malah ada mantan Direktur Bank Syariah yg ikut mencoba menjatuhkan. Sayang sekali.
Jadi semangat mensyariahkan sistem ekonomi harus ditunjang dgn pemahaman yg tepat. Terlalu bersemangat pada hal yg tdk tepat dapat menyesatkan teman sendiri dan dapat mengurangi simpati masyarakat. Sayang sekali.


AN:
Saya berharap para pejuang Ekonomi Islam/Ekonomi Syariah berusaha menjadikan ummat Islam mandiri. Bukan jadi makelar yang membantu penjualan BUMN2 milik rakyat berikut kekayaan alam (migas, emas, perak, baja, dsb) yang mereka kelola ke segelintir kapitalis. Apalagi jika kapitalisnya itu Zionis Yahudi macam Rothschild yang baru2 ini membeli saham Bumi Resources.


Oktober 2010 ini KS masih mandiri. Jadi sayang sekali jika dijual dan pada akhirnya dimiliki oleh asing/kapitalis Yahudi macam Rothschild.


Saat ini BI memberi sekitar Rp 60 trilyun/tahun bunga SBI/Obligasi ke segelintir pemilik uang. Kenapa bunga SBI tidak dipangkas hingga 1% saja sebagaimana di AS atau Eropa atau jika perlu 0% sehingga yang Rp 50 trilyun bisa dipakai untuk memodali BUMN2 macam KS sehingga tidak perlu dijual.


Kapitalis Zionis Yahudi macam keluarga Rothschild memiliki The Fed. Mereka bisa membuat kertas tak berharga jadi dollar. Mereka bisa mencetak dollar sebanyak mereka mau. Tinggal pencet tombol printer dollar saja! Nilai dollar dalam 100 tahun ini sudah berkurang tinggal 4% saja:
http://en.wikipedia.org/wiki/United_States_dollar


Jadi sayang sekali jika kita menyerahkan BUMN2 beserta kekayaan alam yang dikelolanya hanya demi dollar yang mereka cetak dari kertas tak berharga tanpa jaminan emas/perak. Create money out of nothing!


Wallahu 'alam.
Powered by "Kaya&Bahagia cara Syariah"®From:  A Nizami <nizaminz@yahoo.com>
Date: Sat, 20 Nov 2010 06:45:51 +0800 (SGT)To: Syahrizal Musa<syahrizalmusa@yahoo.com>


Subject: Akhirnya Investor Asing yang Membeli - Re: IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat
Maaf pak Iwan, pada akhirnya investor asing yang membeli.
Saat saham KS diobral Rp 850/saham, memang cuma spekulan2 saham yang dekat dgn kekuasaan yang membeli. Tapi setelah itu mereka akan menjualnya pada pembeli tertinggi. Dalam hal ini investor asing. Apalagi keluarga Rothschild dan Rockefeller yang menguasai "The Fed" dengan mudah mencetak kertas tak berharga jadi dollar yang dielu2kan oleh para pejabat dan juga "pebisnis" kita.


Akibatnya sektor industri strategis dan juga kekayaan alam yang dikelola yang seharusnya dinikmati oleh seluruh rakyat justru dinikmati segelintir investor asing. Rakyat Indonesia akan miskin dan melarat jika terus begini.


Dari Surabaya Post disebut bahwa Pasar Modal lebih dari 67% sudah dikuasai oleh
asing:
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=7a6cf684b9a118bb463d1c16b8432734&jenis=e4da3b7fbbce2345d7772b0674a318d5


Jadi kalau sistem Neoliberalisme terus diterapkan, bukan tak mungkin 99% dikuasai oleh asing. Mereka kan tinggal tekan tombol printer uang untuk membeli semua BUMN2 dan Perusahaan2 Lokal yang diprivatisasi di Indonesia. Bangsa Indonesia cuma jadi bangsa kuli.


Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Libya, Norwegia, Malaysia makmur karena
mereka mandiri mengelola kekayaan alam mereka lewat BUMN2 mereka.


Sedang Indonesia, kekayaan alamnya diserahkan pada para investor asing.
Oleh sebab itu banyak rakyatnya miskin dan melarat. Kejadian orang
miskin yang mati terinjak2 karena berebut BLT, sedekah/zakat tidak akan
dijumpai di negara2 di atas.


===


Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits


http://media-islam.or.id


Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com


Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:


http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6-000/


--- Pada Jum, 19/11/10, iwan@pontjowinoto.com <iwan@pontjowinoto.com> menulis:


Dari: iwan@pontjowinoto.com <iwan@pontjowinoto.com>
Judul: Re: IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat
Kepada: "Syahrizal Musa" <syahrizalmusa@yahoo.com>,


Tanggal: Jumat, 19 November,
2010, 10:28 AM


Ass.ww.


Agar lebih sesuai kenyataan. Fakta menunjukkan:
1) Saham yg dijual 20% dimana 35% utk asing. Berarti asing memiliki 7% dari Total Modal. Apakah dg demikian KS dikuasai oleh Asing??
2) Nilai nominal saham Rp.500, dijual Rp.850. Berarti KS untung lebih dari Rp.1Triliun. Karena yg terbitkan saham adalah KS, bukan Pemerintah.
3) Jumlah saham Pemerintah 80% atau 15,77 milyar saham. Nilai setoran modal Rp.500/saham, harga pasar wajar skrg jadi Rp.1.200/saham. Berarti Pemerintah dpt capital gain Rp.700/saham atau setara 15,77 milyar x Rp.700,-. Untung atau rugi?


Wallaahu 'alam.Powered by "Kaya&Bahagia cara Syariah"®From:  Syahrizal Musa <syahrizalmusa@yahoo.com>
Date: Fri, 19 Nov 2010 17:21:32 +0800 (SGT)To: <nizaminz@yahoo.com>; <ayunus@bi.go.id>; <arhaqqi@ipishoas.ubd.edu.bn>; <qibeiktop@yahoo.com>; <ts.rizal@indosat.com>; <milis@ekonomisyariah.org>; <adityasoekarno@yahoo.com>; <abaraba@indosat.net.id>; <revrisond@ygy.centrin.net.id>; <merzagamal@hotmail.com>; <cecep_m@bi.go.id>; <iq.corp@gmail.com>; <masbin@myquran.com>; <iwan@pontjowinoto.com>; <sgtpram@yahoo.com>; <rifki_ismal@yahoo.com>; <firdaus_212@yahoo.com.sg>; <kidod25@yahoo.com>; <bsetyanto@yahoo.com>; <mohdddalins@yahoo.com>Subject: IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat


IPO PT Krakatau Steel:
Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat


PT Krakatau Steel (KS)
adalah perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat. PT KS merupakan
industri baja terpadu terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini
memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton pertahun. Bagi
sebuah negara, industri baja memegang peranan yang sangat strategis, karena
hampir 95% peralatan logam yang dipergunakan manusia berasal dari baja. PT KS
memegang peranan yang menentukan, yaitu menyuplai 60% kebutuhan baja
nasional dan menjadi basis untuk kepentingan industrialisasi di dalam
negeri.


Pada hari
Rabu 10 November 2010, PT KS (Persero) Tbk. resmi mencatatkan sahamnya di Bursa
Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian proses
privatisasi (baca: pengalihan kepemilikan saham) yang telah direncanakan PT KS
beberapa tahun terakhir. Harga saham PT
KS telah ditetapkan sebesar Rp
850 persaham. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat sebanyak 3,155 miliar
saham atau setara dengan 20% dari keseluruhan saham. Perkiraan dana (kotor)
yang dapat diraih PT KS dari IPO (Initial Public Offering)
atau penawaran umum perdana ini adalah sebesar Rp 2,68 Triliun.  (Krakatau.steel.com,
11/11/2010).


Alasan Keliru Pemerintah


Ada beberapa
pandangan di balik privatisasi, misalnya, privatisasi PT KS adalah untuk
meningkatkan laba dan memajukan kinerja perusahaan. Ini belum tentu benar
karena saham tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan negara tersebut. Malah
prosentase kepemilikan saham dari pihak asing lebih tinggi daripada perusahaan
itu atau saham milik negara. Tidak salah jika sebagian pengamat menyatakan
bahwa IPO KS
adalah seperti perampokan yang sistemik; ada pihak-pihak tertentu yang bermain
untuk mengambil keuntungan. Faktanya, hanya dalam satu hari penawaran, saham PT KS
langsung melejit 49% (Detikfinance, 11/11).


Akibatnya,
menurut Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Prof. Drajad Wibowo,
negara dan PT Krakatau Steel dirampok sekitar Rp 1, 2 Triliun hanya dalam
sehari. Upaya underwriters dengan memberikan jatah kepada asing
sebesar 35 persen untuk mencari investor yang berkualitas hanya omong
kosong.  Buktinya, Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari itu
juga. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham Krakatau
melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar. IPO (penawaran umum saham
perdana) PT Krakatau Steel merupakan perampokan melalui pasar modal (Republika.co.id,
12/11).


Dr. Hendri Saparini, Direktur ECONIT,
mengumpamakan kondisi PT Krakatau Steel sama seperti dengan Gunung Anak
Krakatau, yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan guncangan dan menelan korban. Ini
baru seperti (Gunung) Anak Krakatau, baru keluar asap. Masih banyak magma yang
akan keluar. PT Krakatau Steel merupakan perusahaan berstatus badan usaha
milik negara (BUMN) sehat dan potensial yang tidak perlu dijual
sahamnya. Kekhawatiran proses penjualan saham KS dengan harga yang
murah-senilai  Rp 850 persaham-itu menjadi skandal ekonomi baru yang lebih
besar/dahsyat dari kasus Bank Century (Suarakarya-online.com, 10/11).


Menurut Yanuar,
pengamat pasar modal, dalam kasus IPO PT Krakatau Steel ada indikasi masyarakat
hanya mendapat 2 persen saja, sedangkan 98 persen merupakan penjatahan tetap.
Kalau sudah demikian, harga yang terbentuk tidak nyata. Saham PT KS merupakan
saham ‘gorengan’ karena konstribusi faktor fundamental terhadap penentuan
harganya hanya 0,14 persen. Pengaruh fundamental dari saham ini yang hanya
0,14 persen merupakan amatiran karena mereka melakukan untuk keuntungan diri sendiri
(Suarakarya-online.com, 10/11).


Rekomendasi


Sejumlah tokoh
Banten meminta Pemerintah mengkaji dan mencermati kembali agenda privatisasi
(pengalihan sebagian saham) PT Krakatau Steel. Sebab, privatisasi akan melemahkan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan
politik perekonomian. Forum diskusi tokoh bertema “Telaah Kritis Privatisasi (IPO) PT KS” di
Aula Setda Provinsi Banten di Serang, Sabtu, 7 November 2010, yang
diselenggarakan DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Provinsi Banten-yang menghadirkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy,
Wagub Banten HM
Masduki, Juru Bicara HTI
Ismail Yusanto, Corporate Secretary PT KS Raden Gunawan dan tokoh Banten dari
berbagai elemen masyarakat-menyampaikan rekomendasi (usulan) kepada
pihak PT KS, masyarakat Banten, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Isi
rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak jajaran manajemen PT KS
meningkatkan kinerja untuk membuktikan kepada Pemerintah dan masyarakat
Indonesia, bahwa tanpa diprivatiasi pun PT KS dapat tumbuh sehat dan berkembang
serta meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Banten. Seluruh
lapisan dan elemen masyarakat Banten, Pemerintah kabupaten/kota se-Banten
diseru untuk menolak privatisasi dalam bentuk apapun, karena privatisasi sarat
dengan kepentingan neo-imperialisme (penjajahan baru).


Sebagai alternatif, untuk dana pengembangan PT KS
hendaknya pembeli saham adalah pemerintah daerah setempat.


Bahaya Privatisasi


Privatisasi (pengalihan aset negara/milik rakyat)
merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan
kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi
konsep-konsep ekonomi yang secara asasi bertentangan dengan akidah. Apalagi
privatisasi terbukti telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian
perekonomian negara. Privatisasi merupakan pengambilalihan swasta terhadap
kekayaan kolektif dan kepemilikan masyarakat, termasuk simpanan publik, tanah,
mineral tambang, hutan, dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari strategi kaum
penjajah  untuk menghancurkan suatu negara dan kemudian menguasainya.
Perusahaan PT Krakatau Steel termasuk perusahaan strategis untuk kepentingan
negeri ini. Karena itu, perusahaan baja ini tidak boleh dijual. Apalagi,
seperti dikatakan pengamat ekonomi, Drajat Wibowo, kinerja keuangan PT KS juga
tak buruk-buruk amat. Pada semester I 2010, produsen baja yang berpusat
di Cilegon Banten ini mampu meraup laba bersih hampir Rp 1 Triliun.


Jika dicermati
lebih jauh, penyebab kemunduran PT Krakatau Steel ada pada kesalahan kebijakan
pemerintahan sekarang ini.


Pertama: PT Krakatau Steel mengalami kekurangan pasokan bahan
baku seperti bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel,
kapur dan dolomit. Keseluruhan bahan baku itu dapat disediakan oleh alam
Indonesia. Namun, Pemerintahan SBY-lah yang mengekspornya dengan harga
sangat murah ke luar negeri.


Kedua: produksi PT Krakatau Steel terkendala oleh kurangnya
pasokan energi, khususnya listrik, sehingga industri baja tidak bisa
beroperasi secara maksimal. Sayang sekali, lagi-lagi SBY membuat kesalahan
ketika mengekspor murah batu bara Indonesia ke luar negeri.


Ketiga: kurangnya pengembangan
industri bahan baku baja di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan
terhadap impor.


Privatisasi dalam Pandangan
Islam


Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan
Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan masyarakat, kemudian menyerahkannya
kepada para investor (swasta, termasuk pihak asing). Ide ini berpijak
pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur
tangan pemerintah atau laissez faire. Prinsip dasar laissez faire sangat
bertentangan dengan prinsip Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan
umat (ri’âyah as-su’ûn al-ummah). Rasulullah saw. pernah
bersabda:


اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Imam
(khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia bertanggung
jawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).


Privatisasi
merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di
Washington pada tahun 1980. Privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan
liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia
(ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan
program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga
kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan
negara-negara miskin.


Padahal jelas,
syariah Islam telah melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan
dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan
menggunakan standar-standar kapitalis, karena selain bertentangan dengan konsep
syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad saw. bersabda:


لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ


Tidak boleh
ada bahaya (dharar) dan (saling) membahayakan (HR Ahmad dan Ibn
Majah).


Privatisasi yang
dilakukan Pemerintah atas BUMN yang terkategori harta milik umum dan
sektor/industri strategis dilarang oleh syariah Islam.


Nabi Muhammad
saw. bersabda:


اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: فيِ الْمَاءِ
وَ الْكَلَأِ وَ النَّارِ


Kaum Muslim
berserikat dalam tiga barang: air, padang rumput dan api(HR Abu
Dawud).


Menurut Syaikh
Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang
jumlahnya sangat besar dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya
menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Adapun industri
strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan
oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur,
pertanian, transportasi, telekomunikasi dan industri baja.


Karena itu,
selain haram, privatisasi juga berbahaya karena:


Pertama,
menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan
maupun perusahaan; sementara orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta
tersebut. Hal ini tidak dibenarkan
menurut Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7).


Kedua, menimbulkan
dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum Muslim. Dengan privatisasi, individu
atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan
negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam
akan terjerumus dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Hal ini tegas telah
diharamkan dalam Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141).


Karena itu, jelas, privatisasi, apapun modusnya,
harus selalu diwaspadai, karena ujung-ujungnya adalah penjajahan ekonomi atas
umat Islam. Namun demikian, selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi
kapitalis,  penjajahan ekonomi, baik melalui privatisasi ataupun yang
lain, akan tetap berlangsung. Semua itu hanya bisa dicegah jika umat ini
menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, termasuk dalam bidang
ekonomi, dengan hanya menerapkan sistem ekonomi Islam, tentu hanya dalam
intitusi Khilafah Islam.


Wallahu
a’lam bi ash-shawab. []


KOMENTAR:


Polri, Kejagung,
Menkumham Ramai-ramai Cuci Tangan (dalam kasus kaburnya Gayus, red.) (Inilah.com,
16/11/2010).


Satu lagi
bukti, betapa sistem sekular banyak melahirkan aparat yang tak bertanggung
jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar