Terkait dengan undian berhadiah Rp 1 juta/lebih dengan SMS Premium Rp 2000/sms saya pribadi cenderung menyatakan itu judi. Apalagi jika setiap orang sampai mengirim SMS sebanyak2nya sehingga dia bisa menghamburkan ratusan ribu rupiah untuk hadiah yang belum tentu dia dapat.
Jika ada 100.000 orang yang mengirim, penyelenggara SMS judi tsb dapat Rp 200 juta rupiah. 2 pemenang dapat Rp 2 juta, sedang 100.000-2 orang tidak dapat apa2 dan kehilangan uang = JUDI.
Yang saya kurang setuju lagi adalah "Kebun Emas" di mana orang dihutangi Bank Syariah untuk membeli emas dgn harapan harga emas naik dan dia dapat untung. Padahal kita tak tahu mana yang lebih besar apakah kenaikan harga emas ataukah riba (tambahan atau mungkin istilah lain yang "syar'ie) dari pinjaman tersebut? Begitu pula dengan pembiayaan lain agar orang bisa beli emas dengan tujuan spekulasi.
Banyak cara mencari rezeki yang halal dengan menjauhi rezeki yang haram.
Bank2 Syari'ah bisa saja jadi agen money changer untuk jual-beli Dinar/Dirham-Rupiah. Dengan margin 5% dan transaksi Rp 1 trilyun saja per hari (1 juta orang dgn transaksi Rp 1 juta) maka IB bisa mendapat Rp 50 milyar/hari. Insya Allah ini halal karena mensosialisasikan mata uang dinar/dirham yang pernah dipakai oleh Nabi dan para sahabatnya.
Marilah kita senantiasa berdo'a"
Allohummak fiini bi halaalik 'an haroomik
Wa aghnini 'amman siwaak
Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki yang halal. Bukan yang haram
Dan berilah aku rezeki dari arah yang tidak disangka2. Amiin...
Wassalam
.
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Jasa Pembuatan Website (All in) 2 Dinar: http://media-islam.or.id/2010/07/22/pembuatan-website-seharga-3-dinar
Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscribe@yahoogroups.com
--- Pada Sel, 2/8/11, Ahmad Ifham <ahmadifham@yahoo.com> menulis:
Dari: Ahmad Ifham <ahmadifham@yahoo.com>
Judul: [ekonomi-nasional] Sukses Syariah dengan Judi?
Kepada: "ekonomi-syariah@yahoogroups.com" <ekonomi-syariah@yahoogroups.com>, "fossei@yahoogroups.com" <fossei@yahoogroups.com>, "keadilan4all Moderator" <keadilan4all@yahoogroups.com>, "Tauziyah@yahoogroups.com" <Tauziyah@yahoogroups.com>, "daarut-tauhiid@yahoogroups.com" <daarut-tauhiid@yahoogroups.com>, "syiar-islam@yahoogroups.com" <syiar-islam@yahoogroups.com>, "pstti_pps_ui@yahoogroups.com" <pstti_pps_ui@yahoogroups.com>, "ekonomi-nasional@yahoogroups.com" <ekonomi-nasional@yahoogroups.com>
Tanggal: Selasa, 2 Agustus, 2011, 2:00 AM
Sejak kemaren (1 Agustus) setiap jam 4 dini hari, selama Ramadhan ini ada acara SUKSES SYARIAH di MetroTV
yang disponsori oleh BANK SYARIAH. Acara ini dipandu oleh M Syakir Sula sang Pakar Bisnis SYARIAH dengan menghadirkan berbagai pembicara para
Pakar Ekonomi SYARIAH.
Tanggal 1 Agustus acara ini diisi oleh Dr. Muliawan D. Hadad (Ketua Masyarakat
Ekonmi SYARIAH - Deputi Gubernur BI), tanggal 2 Agustus diisi oleh Prof. Dr. Halide (Pakar Ekonomi SYARIAH).
Di sela-sela acara, Pak Syakir Sula
(host) membacakan ketentuan kuis yang berhadiah 2 Tabungan Syariah
masing-masing Rp.1.000.000,-. Ternyata kuis itu adalah SMS Premium
dengan Ketik SYARIAH Spasi A/B kirim ke 9477 dengan biaya Rp.2.000 (di
luar pajak). Kata Pak Syakir, 2 orang yang memberikan SMS TERCEPAT, akan berhak memperoleh kesempatan sebagai pemenang .
Saya jadi inget dulu ketika saya
belajar Ekonomi dan Keuangan Syariah, transaksi ini disebut sebagai Zero Sum Game atau bisa juga disebut judi.
Kalau yang SMS ada
200.000 orang selama 30 menit tersebut, maka 2 orang yang kirim SMS
senilai 4.000 rupiah akan memakan hak orang lain senilai 2.000.000
rupiah. Dan hak peserta lain senilai 2.000 x 199.998 = 399.996.000
rupiah entah akan jadi milik siapa, dan kenapa hak peserta itu tidak
dikembalikan ke peserta? Pada transaksi ini adakah transaksi lain selain judi?
Nah, saran saya secara terbuka
kepada pihak Metro TV atau sponsor atau yang berwenang agar tarif SMS
untuk Kuis berhadiah tersebut dibuat gratis agar terbebas dari bahaya
judi.
Karena acara ini berlabel SUKSES
SYARIAH untuk Bisnis Syariah, dengan Host Pakar Bisnis Syariah, para
pembicara Pakar Ekonomi Syariah, disponsori oleh Bank Syariah, saya jadi mikir jangan-jangan saya yang salah nih. Jangan-jangan sudah ada
tafsir modern yang membolehkan transaksi ini?
Bacalah ini: http://eSharianomics.com/opinion/tiada-hari-tanpa-berjudi/
Regards,
Ahmad Ifham Sholihin
http://eSharianomics.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar