Sekarang banyak ummat Islam yang tenggelam dalam perbuatan yang mubadzir dan membawa mudlorot (bahaya) pada dirinya sendiri tanpa mereka sadari.
Di antaranya banyak Muslim yang membakar petasan di bulan Ramadan. Mereka tak sadar jika membakar petasan itu adalah perbuatan yang mubadzir (membuang duit) dan cuma menimbulkan mudlorot atau bencana.
Alangkah baiknya uang yang mereka hamburkan untuk petasan itu dipakai untuk membantu keluarga mereka atau tetangga yang kurang mampu maupun orang miskin di sekitarnya. Sesungguhnya orang-orang yang membuang-buang duit dengan membakar petasan itu tak lebih dari pada melakukan kemubadziran. Orang yang mubadzir adalah temannya setan, begitu kata Allah di dalam surat Al Israa’.
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (Mubadzir). Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’17:26-27)
Terkadang mereka juga meledakkan petasan di kala orang lagi shalat Tarawih, sehingga mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.
Tetangga saya pernah sampai kehilangan jari gara-gara bermain petasan. Ada juga tetangga istri saya yang biji matanya sampai keluar karena mendekati petasan yang dia kira tidak meledak. Jika kita membaca koran, banyak korban yang meninggal karena petasan, apalagi jika rumah pembuat petasan yang meledak, maka ledakannya tidak kalah dengan bom yang berkekuatan tinggi. Jadi ironis sekali jika ada ummat Islam yang melakukan perbuatan mubadzir yang akan membahayakan dirinya dan orang lain.
Allah melarang kita mengganggu sesama manusia, termasuk dengan membunyikan petasan:
"Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al-Baihaqi) .
Sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk membelanjakan harta di jalan Allah. Bukan untuk dihamburkan pada perbuatan yang sia-sia dan bisa menimbulkan kecelakaan, karena hal itu bertentangan dengan perintah Allah:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqoroh:195]
benar skali, terutama akibat itu masih efek yang paling lagi yang ana khawatirkan. Fisiologis anak2 terganggu terutama bayi yg btuh ketenangan, kedua ibu2 yang hamil dan ada kasus sampai anaknya diprediksi lahir prematur, ketiga yang mmpunyai sakit jantung bagaimna nasib mereka truz bila setiap ramadhan seperti lama2 akan menjadi teror untuk orang2 seperti diatas dan ramadhan akan menjadi tak seindah tahun2 kebelakang T_T
BalasHapus