Rabu, 03 Agustus 2011

Apakah Bermaafan Sebelum Ramadhan = BID'AH = SESAT = NERAKA?

Assalamu'alaikum wr wb,
Ada yang memvonis bahwa bermaafan sebelum bulan Ramadhan itu BID'AH.
Padahal BID'AH->SESAT->NERAKA:


"Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk-buruk urusan agama ialah yang diada-adakan. Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan ke neraka. (HR. Muslim)


Apakah betul orang yg saling bermaafan sebelum Ramadhan itu Bid'ah, Sesat, dan masuk neraka?


Yang jelas Allah dalam Al Qur'an memerintahkan kita untuk memaafkan:
Allah Ta'ala berfirman pula: "Berilah orang-orang itu maaf yang baik." (al-Hijr: 85)


Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan orang-orang yang suka memaafkan kepada orang banyak dan Allah itu mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Ali-Imran: 134)


Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan niscayalah orang yang berhati sabar dan suka memaafkan, sesungguhnya hal yang sedemikian itu adalah termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan dengan keteguhan hati." (as- Syura: 43)


Meminta maaf saat melakukan kesalahan lebih baik lagi.


Jangan sampai karena takut dianggap bid'ah, kita bukan hanya tidak minta maaf sebelum bulan Ramadhan, tapi juga tidak pernah minta maaf sama sekali seumur hidup kita. Padahal manusia itu tempat salah dan lupa.


Bid'ah untuk ibadah mahdloh seperti shalat memang dilarang. Tapi terhadap kebiasaan baik seperti minta maaf atau pun memaafkan yang jelas diperintahkan Allah, tidak pantas kita memvonisnya sebagai bid'ah.


Bilal sendiri pernah menambah kata "Ash Sholaatu khoirum minan nawm" (Sholat itu lebih baik daripada tidur) pada adzan subuh dan Nabi tidak memvonisnya dengan bid'ah:
http://achmadfaisol.blogspot.com/2009/08/shalat-lebih-baik-daripada-tidur-hanya.html


Pada zaman Nabi dan Khalifah Abu Bakar ra, para sahabat shalat Tarawih sendiri-sendiri di rumahnya. Namun Khalifah Umar ra berinisiatif mengumpulkan para sahabat sehingga semua shalat Tarawih berjama'ah di Masjid. Tak ada satu sahabat pun yang memvonis Khalifah Umar ra sebagai bid'ah/sesat. Padahal mereka jauh lebih tahu hadits ketimbang para ahli hadits sekarang karena mereka biasa bergaul dan ngobrol langsung dengan Nabi.


Jadi tidak boleh terlalu ekstrim dalam masalah bid'ah karena konsekwensinya adalah sesat dan neraka.


Hadis riwayat Abu Haurairah “Ramadhan, awalnya Rahmah, pertengahannya Maghfirah, dan akhirnya dibebaskan dari api neraka” (H.R. Ibnu Huzaimah).


Nah jika pertengahan Ramadhan disebut Maghfirah di mana Allah memaafkan kesalahan kita. Ada baiknya juga sesama manusia kita saling memaafkan karena jika tidak, di akhirat konsekwensinya berat. Kan lebih enak jika di bulan Ramadhan kita beribadah dgn hati bersih karena sudah bermaaf2an sehingga sudah tidak ada lagi rasa permusuhan.


Semoga tulisan di bawah yg diforward seorang teman bisa menjelaskan hal di atas:


Cara Jitu Membedakan antara Kebiasaan dan Bidah.


saat ini makin bermunculan segolongan manusia yg dengan mudah-nya menilai sesuatu secara spontan dan instan. tanpa melihat lebih dalam, mereka mudah sekali menilai dan menetapkan "ijtihad" pribadi di kalangan manusia yg terkesan nyeleneh. karena mudah-nya "berijtihad" maka tidak heran golongan manusia ini akan dengan mudah-nya mem-vonis golongan lain yg tidak sefaham dengan-nya.


mungkin tujuan mereka "berijtihad dan berfatwa" itu adalah baik, demi maslahat dan kehati-hatian. namun apabila hal ini dilakukan tanpa ilmu yg memadai, tanpa bermusyawarah dengan orang2 yg kompeten, dan sembrono (di depan umum) maka yg terjadi adalah syubhaat atau kerancuan. bahkan bisa juga memicu ketidakrukunan dan su-uzhon. dimana hal2 sepele ini tidak memberi manfaat dan keberkahan, melainkan dosa.


Kriteria Bid'ah.


Menurut Imam Asy-Syatibi dalam I'tishom, bid'ah bukan saja penambahan terhadap syariat/kententuan dalam agama, khususnya yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh (ibadah murni), tetapi juga pengurangan dan modifikasi terhadap perkara ibadah mahdhoh tersebut. Bahkan menurutnya, orang yang mengerjakan bid'ah, secara tidak sadar, orang itu telah jatuh dalam kekufuran. Sebagaimana dalil berikut:


لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلاَةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَ لاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً يَخْرُجُ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنَ الْعَجِين
Allah tidak akan menerima puasanya orang yang berbuat bid’ah: shalatnya, shodaqohnya, hajinya, umrahnya, jihadnya, amalan wajib-unya, dan amalan sunnahnya, ia keluar dari islam sebagaimana keluarnya helai rambut dari tepung adonan (bahasa Jawa: jeladren). - rowahu Ibnu Maajah


أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Allah menolak untuk menerima amal perbuatan bid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya. - rowahu Ibnu Maajah


Imam Muhammad Abdurrohman Al-Mubarokfuri (salah satu ahli hadits asal India), yang menyusun kitab syarah Sunan at-Tirmidzi, menerangkan lebih gamblang lagi bahwa bid'ah adalah suatu jalan di dalam agama yang dibuat-buat tanpa dalil, yang menyerupai syariat agama, yang diyakini bhw hal tersebut lebih afdhol.


Yakni semua perbuatan yang menyerupai ibadah namun tidak ada dalilnya atau dasar dalilnya dari Al Quran, Al Hadits, maupun fatwa Khulafaur-Rosyidiin. Biasanya orang yang mengerjakannya bertujuan supaya lebih khusu' atau lebih mantap. Pengertian bid'ah ini terbatas pada bentuk ibadah mahdhoh (ibadah murni) semisal sholat, wudhu, adzan, puasa, haji, dan lain-lain.


Adapun bid'ah idhofiyyah merupakan bid'ah yg tercipta dari dua sisi. Satu sisi mempunyai kebaikan, dimana satu sisi yg lain mempunyai ibadah ritual tertentu yg telah ditetapkan. Semisal yasinan dan tahlilan jika ada seseorang yg meninggal. bagi sebagian pengikut "madzhaab" hal seperti ini diyakini sebagai suatu kewajiban dan keharusan. Maka tidak heran jika hal2 semacam ini dinilai sebagai syariat baru.


adapun kebiasaan, tidak harus selalu dikaitkan dengan bid'ah. hanya dengan alasan: "kan nggak ada hadits-nya", maka kebiasaan2 tertentu bisa dianggap bid'ah?. tidak juga, karena seharus-nya mengerti bhw suatu kebiasaan yg tidak ada hubungannya dengan penambahan, pengurangan, dan pemodifikasian terhadap suatu ibadah mahdhoh, jelas bukan bid'ah. kebiasaan yg dilakukan seseorang padahal itu bukanlah kebiasaan Rosul saw, juga tidak serta merta jadi suatu bentuk bid'ah.


sebagaimana fenomena kebiasaan para jamaah membuat ST, ber-maaf2an di awal Ramadhan atau di akhir Ramadhan, atau kebiasaan mudik ke kampung halaman utk silaturrohim kepada sanak famili. hal ini tidak bisa serta merta dibilang sebagai bid'ah (pembaharuan dlm agama). karena hal ini didasari bukan karena keyakinan bhw hal tsb adalah wajib dikerjakan, melainkan didasari karena targhib atau istihbaab (kesenangan) saja. dalam kata lain, hal tsb biasa-nya dilakukan atas dasar memanfaatkan momen/kesempatan.


jika dengan mudah-nya kebiasaan2 baik itu dikatakan bid'ah, mengapa kebiasaan Bilal bin Robah melakukan sholat sunnah 2 rakaat setelah ber-wudhu tidak dikatakan bid'ah?. padahal Rosul-pun tahu hal ini setelah Mi'raj dan beliau Rosul tidak membid'ah-kan kebiasaan unik sahabat Bilal?


mengapa kebiasaan imam Bukhori yg selalu melakukan sholat sunnah 2 rakaat sebelum memasukkan sebuah hadits ke dalam kitab-nya, tidak dianggap bid'ah? padahal hal ini tidak pernah dicontohkan Rosul? apakah imam Bukhori tidak mengerti batas2 bid'ah? pliss dehh.


lurr, banyak kebiasaan baik dan ibadah2 sunnah tathowwu (tambahan) yg bisa dikerjakan walaupun Rosul tidak pernah melakukan. contoh-nya anda beramar makruf di fesbuk, milis, atau dunia maya. siapa bilang hal ini diajarkan oleh Rosul? siapa bilang hal ini tidak berpahala?


jangan lupa, dalam hadits yg diriwayatkan oleh Aisyah RA menerangkan bhw Nabiyulloh senang dengan kebiasaan2 kecil namun rutin/terbiasa dikerjakan. dan kebiasaan2 baik sebagai tambahan pahala ini adalah umum (ijma), tidak spesifik diterangkan Nabi saw harus yg seperti ini ini ini, atau begini begini begini.


seperti saling meminta maaf (halal bi halal), Nabiyulloh sendiri tidak mem-perinci bagaimana praktek-nya. karena itu bukanlah ibadah mahdhoh semisal sholat, atau haji ke baitulloh. Tapi yg jelas, saling memaafkan itu adalah kelakuan/kebiasaan orang iman. Sebagaimana tercermin dari percakapan antara Raja Hirokla dan Abu Sufyan (sebelum masuk islam):


قَالَ مَاذَا يَأْمُرُكُمْ قُلْتُ يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ


Dia (Raja Hiroqla/Heraclius/Hercules) bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?"


Aku (Abu Sufyan) jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian (berhala).


Dia (Muhammad saw) juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". - Rowahu Bukhori


Maka sekali lagi jangan terpengaruh dengan orang2 gemar melontarkan hal2 nyeleneh, namun hakikatnya ia sendiri belum mengerti apa yg mereka katakan.


jika semua kebiasaan2 baik yg tidak pernah dilakukan Rosul saw adalah bid'ah... maka ijtihad membaca minimal 3 ayat Qur'an pun bid'ah, karena Rosul tidak pernah memerintahkan. benar? maka ijtihad PR-13 pun bid'ah... karena PR itu kepanjangan dari Pengamalan Rutin, yakni amalan2 yg harus dibiasakan.


thus, pada saat-nya nanti jangan heran kalo lama2 pikiran syubhat mereka bilang: "kalo gitu 5 bab adalah bid'ah/syariat", karena 5 bab tidak pernah sekalipun diperintahkan Rosul saw. bener gak?


padahal :


حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ وَالَّذِي ذَهَبَ بِنَفْسِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مَاتَ حَتَّى كَانَ أَكْثَرُ صَلَاتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ وَكَانَ أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَيْهِ الْعَمَلَ الصَّالِحَ الَّذِي يَدُومُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ وَإِنْ كَانَ يَسِيرًا


dari Ummu Salamah ia berkata, "Demi Dzat yang mencabut jiwa shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak meninggal hingga kebanyakan shalat yang beliau lakukan adalah dengan duduk, dan amalan yang paling beliau sukai adalah amal shalih yang dikerjakan secara rutin oleh seorang hamba meskipun sepele." - Ibnu Maajah, Sahih.


NAH yg nama-nya biasa/rutin itu bisa setiap saat, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, setiap tahun... adapun kebiaaan/kerutinan tidak disebutkan secara saklek (ma'nawi).


dalam kaidah fiqih pun dijelaskan oleh imam Ahmad bin Hanbal:


HUKUM ASAL KEBIASAAN ADALAH MUBAH


والأصل في عاداتنا اﻹباحة حتى يجيء صارف اﻹباحة
Hukum asal adat (kebiasaan) adalah ibahah (mubah), sampai datang (sesuatu) yang memalingkan ibahah itu.


HUKUM ASAL IBADAH MAHDHOH/SYARIAT ADALAH HARAM


وليس مشروعا من الأمور غير الذي في شرعنا مذكور
Tidaklah suatu perkara disyari’atkan selain yang telah disebutkan dalam syari’at (islam)


So, mudah2an kita semua bisa membedakan mana bid'ah, mana kebiasaan baik.


demikian, smg barokah.


.
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Jasa Pembuatan Website (All in) 2 Dinar: http://media-islam.or.id/2010/07/22/pembuatan-website-seharga-2-dinar
Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscribe@yahoogroups.com

3 komentar:

  1. sukron ya akhi,,,pencerahan yang mencerahkan

    BalasHapus
  2. Meminta maaf dan memaafkan seseorang dapat dilakukan kapan saja, dan tidak ada tuntunan syari’at harus dikumpulkan dulu dan menunggu sampai menjelang bulan Ramadhan. Yang menjadi bid'ah adalah ketika menjelang bulan ramadhan disyariatkan/diwajibkan harus bermaaf-maafan terlebih dahulu dengan alasan orang yg tidak bermaaf-maafan terlebih dahulu tidak akan diterima amal puasa Ramadhannya...dan fenomena yg terjadi sekarang ini kebanyakan seperti ini... Maaf akhi cuman menambahkan.... :))

    BalasHapus
  3. Memang meminta maaf dan memaafkan bisa dilakukan kapan saja. Begitu ada salah, wajib langsung meminta maaf.
    Namun itu biasanya jika kita sadar bahwa kita memang salah.
    Ada juga kesalahan yang tidak kita sadari. Kita tak merasa salah, padahal orang lain sakit hati.
    Nah itulah gunanya meminta maaf untuk kesalahan yg tidak kita sadari. Kapan waktunya? Bisa kapan saja. Sebelum Ramadhan juga boleh.
    Jika ada yang mewajibkan bermaafan sebelum Ramadhan, saya tidak setuju. Tapi rasanya tidak ada deh yg mewajibkan hal itu.
    Tapi jika ada yang bilang bermaaf2an itu bid'ah, saya lebih tidak setuju lagi. Karena bermaaf-maafan itu ada perintahnya.

    Hadis riwayat Abu Haurairah "Ramadhan, awalnya Rahmah, pertengahannya Maghfirah, dan akhirnya dibebaskan dari api neraka" (H.R. Ibnu Huzaimah).

    Nah jika pertengahan Ramadhan disebut Maghfirah di mana Allah memaafkan kesalahan kita. Ada baiknya juga sesama manusia kita saling memaafkan karena jika tidak, di akhirat konsekwensinya berat. Kan lebih enak jika di bulan Ramadhan kita beribadah dgn hati bersih karena sudah bermaaf2an sehingga sudah tidak ada lagi rasa permusuhan.

    BalasHapus