Sepertinya sebagian “Pendekar HAM” di Indonesia seperti Imparsial dan Jaringan Islam Liberal tidak dapat membedakan mana kebebasan beragama dan mana kebebasan beraliran sesat.
Untuk kebebasan beragama seperti Kristen, Budha, Hindu, Islam itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Masing2 bebas menjalankan agama menurut kepercayaannya masing-masing.
Tapi jika satu kelompok mengaku misalnya beragama Islam atau Kristen tapi dia pahamnya menyimpang dari itu, maka itu adalah aliran sesat. Pemerintah pernah menindak aliran sesat Sekte Hari Kiamat yang merusak ajaran Kristen.
Bahkan pemerintah AS yang dikatakan sebagai nenek moyang pendekar HAM pun terhadap aliran sesat bertindak tegas. Mereka menyerang aliran sesat seperti David Koresh dari sekte Daud sehingga menewaskan 53 orang dan 21 anak-anak.