Prijanto Laporkan Dugaan Korupsi Foke ke KPK
Jumat, 24 Pebruari 2012, 14:29 WIB
Jumat, 24 Pebruari 2012, 14:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Jumat (24/2), menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prijanto melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dengan mendompleng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurut Prijanto, kedatangannya yang sebenarnya adalah untuk memberikan buku karangannya yang berjudul "Andaikan Saya atau Anda Jadi Gubernur Kepala Daerah" dan buku berjudul "Alasan Saya Mundur" kepada Ketua KPK Abraham Samad. Pada bukunya itu, ia menulis tentang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.
"Nah kalau soal laporan ke KPK, tanya kepada mereka (LSM SNAK)," ujat Prijanto di kantor KPK, Jumat (24/2).
Ketua Umum LSM SNAK, Yurisman menjelaskan, dari data yang mereka miliki terkait dengan dugaan korupsi di pemerintah DKI Jakarta, ada beberapa yang sesuai dengan isi tulisan Prijanto. Terutama, terkait dengan dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
"Memang banyak (Dugaan korupsi). Jadi data yang kami temukan itu memang sesuai dengan yang ditulis Pak Prijanto," ujat Yurisman.
Yurisman mengatakan laporan itu telah diserahkan langsung kepada Ketua KPK Abraham Samad. Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Fauzi Bowo tersebut.
Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Muhammad Hafil
Reporter: Muhammad Hafil
29 Agustus 2012 | 22:26 wib
KPK Telisik Dugaan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta
KPK Telisik Dugaan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan dugaan korupsi yang dilakukan di Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Laporan tersebut masih dipelajari dibagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Masih di Dumas ya, masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditemui di kantornya, Rabu (29/8).
Sebelumnya, pada 24 Februari 2012 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus, Yurisman Munstar melaporkan Fauzi Bowo ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran APBD DKI Jakarta. Saat itu Yurisman mengaku telah menyerahkan data dan rekaman penyimpangan Fauzi Bowo ke KPK. Laporan tersebut juga sebelumnya juga disampaikan Prijanto dalam bukunya yang berjudul 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur, Kepala Daerah' dan 'Kenapa Saya Mundur'.
Kemudian, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK sejak tahun 2011. Dan tingkat dugaan korupsi anggaran tertinggi ada pada Pemprov DKI Jakarta yaitu dengan 46,7 persen.
Disusul Jawa Barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah (3,5 persen), dan Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan (2,1 persen). Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa Tenggaran Timur dan Bengkulu (0,8 persen) dan Sulawesi Utara (0,9 persen). Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana Suap sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum.
( Mahendra Bungalan / CN32 / JBSM )
"Masih di Dumas ya, masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditemui di kantornya, Rabu (29/8).
Sebelumnya, pada 24 Februari 2012 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mendampingi aktivis Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus, Yurisman Munstar melaporkan Fauzi Bowo ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran APBD DKI Jakarta. Saat itu Yurisman mengaku telah menyerahkan data dan rekaman penyimpangan Fauzi Bowo ke KPK. Laporan tersebut juga sebelumnya juga disampaikan Prijanto dalam bukunya yang berjudul 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur, Kepala Daerah' dan 'Kenapa Saya Mundur'.
Kemudian, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan korupsi di daerah dengan menggunakan modus pemindahan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK sejak tahun 2011. Dan tingkat dugaan korupsi anggaran tertinggi ada pada Pemprov DKI Jakarta yaitu dengan 46,7 persen.
Disusul Jawa Barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah (3,5 persen), dan Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan (2,1 persen). Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa Tenggaran Timur dan Bengkulu (0,8 persen) dan Sulawesi Utara (0,9 persen). Berdasarkan Hasil Analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara komulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana Suap sebanyak 80 HA. Adapun HA tersebut telah dilaporkan kepada penegak hukum.
( Mahendra Bungalan / CN32 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar