Paling tidak ada 2 masalah besar yg dihadapi Indonesia:
1. Penjajahan dan pengurasan oleh asing di mana Indonesia sebagaimana kasus Freeport cuma dapat 1% dari kekayaan alam/ekonomi Indonesia. Sebagian besar dinikmati asing.
2. Karena kue Indonesia amat kecil (1%), akibatnya tidak cukup untuk dibagi secara adil dan merata. Akibatnya yg berkuasa berusaha korupsi agar bisa makmur sendiri. Selama no 1/kue kecil itu tidak kita atasi, sulit mengatasi korupsi.
Lihat contoh Penjajahan Asing: Banyak lembaga asing seperti UNDP, USAID, TIFA, IFES, dsb berkantor di situ untuk mendikte dan memeriksa RUU/UU yg dibuat anggota DPR...
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/04/15/48739/UNDP-Berjanji-segera-Hengkang-dari-Kompleks-Parlemen
Lek Supi Status di FB:
http://www.facebook.com/profile.php?id=100000318515173
Temyata, UNDP tidak hanya berkantor di Gedung DPR saja. UNDP juga menempati salah satu ruangan di lantai 3 DPD. Project Manager UNDP untuk DPD Nirmala Many mengatakan, awalnya UNDP hanya memiliki satu kantor di Kompleks Parlemen, yakni di samping Nusantara V. Kantor itu digunakan untuk proyek DPR dan MPR.
"UNDP kemudian menjalankan proyek penguatan DPR dan DPD pada 2004, ketika lembaga DPD baru terbentuk. Baru pada 2007, UNDP untuk proyek DPR dan DPD dipisah," jelasnya
http://bataviase.co.id/node/643390
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Firman Subagyo dirinya mengaku kaget atas keberadaan kantor UNDP tersebut. Firman juga curiga NGO tersebut merupakan bagian dari CIA. Padahal ketika dirinya masuk gedung parlemen di luar negeri diperiksa secara detil oleh pihak keamanan disana, bahkan dilarang memotret.
http://forum.detik.com/showthread.php?s=31862ff4a68d498b8853fbc1f7eb8ff2&t=253460
"Keberadaan kami bukan di DPR saja, tetapi juga dengan Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian dalam Negeri dan lainnya," ucap Kepala Unit Tata Pemerintahan yang Demokratis UNDP Irman G Lanti
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/04/15/48739/UNDP-Berjanji-segera-Hengkang-dari-Kompleks-Parlemen/
Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, ada campur tangan asing terlibat dalam penyusunan puluhan undang-undang di Indonesia. "Ada 76 undang-undang yang draft-nya dilakukan pihak asing," kata Eva
http://www.tempointeraktif.com/hg/po...272793,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar