Aneh juga jika Jaksa menyatakan pada kasus video porno Ariel tidak banyak bukti yang mengarah perbuatan Ariel dikenakan pasal asusila. Pihaknya justru mendapat bukti bukti kuat Ariel terlibat penyebaran.
Itu secara logika tidak masuk akal.
Pertama, bagaimana mungkin jaksa bisa mendapat bukti bukti kuat Ariel terlibat penyebaran video porno? Sementara jaksa "tidak punya bukti" kalau Ariel terlibat perzinahan atau pembuatan video porno? Aneh bukan?