Senin, 26 Oktober 2009

Pejabat Ingin Kaya dengan Gaji Besar?

Kalau saya lihat, gaji Abubakar yang selevel dengan presiden = 6000 dirham/tahun. 1 dirham=rp 30.000
http://wakalanusantara.com


Jadi setahun gajinya Rp 180 juta atau Rp 15 juta/bulan. Itu sudah termasuk untuk kebutuhan hidup.


Ada pun menteri kita gaji rp 18 juta/bulan. Belum termasuk dana taktis rp 150 juta/bulan. Segala transport bensin/voor rijder, rumah dijamin. Jadi sudah lebih dari cukup.


Maaf, wilayah Islam zaman Abubakar itu sudah lebih luas daripada Indonesia. Zaman Nabi saja Tabuk sudah masuk (ingat perang Tabuk?). Zaman Abu Bakar sudah mencakup Yaman. Kalau kecil, tak mungkin Nabi bisa ditakuti kerajaan Romawi dan Persia yang masing2 luasnya lebih luas daripada Indonesia sekarang.


http://media-islam.or.id/2008/03/31/nabi-muhammad-manusia-paling-sempurna-di-dunia/


Gaji menteri yang 18x lipat UMR itu menurut saya sudah cukup tinggi. Kalau tidak mau, banyak orang yang mau menggantikannya...:)


Semakin besar gaji pejabat, semakin sedikit uang yang tersisa untuk mensejahterakan rakyat.


Sebetulnya agar semua rakyat senang, gaji para pejabat tidak perlu naik. Cukup pemerintah berusaha agar harga-harga barang tidak naik, sehingga rakyat tidak menderita.


Kalau pemerintah sengaja menaikkan tarif tol, listrik. lpg, bbm, dan sebagainya, maka harga2 barang jadi naik. Pemerintah mungkin gampang menaikan gaji para pejabat dan PNS yang jumlahnya kurang dari 5% daripada rakyat Indonesia. Tapi bagaimana nasib 80% bangsa Indonesia yang bukan PNS?


Tidakkah pemerintah kasihan/merasakan penderitaan mereka menghadapi kenaikan harga barang, sementara gaji mereka tidak naik. Bahkan mungkin ada yang diPHK karena perusahaannya bangkrut akibat biaya operasional yang makin meningkat karena kenaikan harga barang.


Harusnya bukan gaji menteri yang rp 18 juta dinaikkan. Tapi harga barang yang diturunkan/distabilkan agar para menteri dapurnya bisa tetap "ngebul"... Jadi rakyat juga merasakan nikmatnya. Contohlah Arab Saudi yang nilai uangnya tetap stabi...l. Dengan 1 real kita tetap bisa beli 1 kaleng minuman dari tahun 1983 hingga sekarang.


Saya lihat gaji Pejabat BI terlalu besar. Harusnya gaji mereka dikurangi karena sudah tidak rasional. Masak lebih besar daripada presiden yang jadi atasan mereka?


http://sahabatnabi.0catch.com/pribadi.htm


Perbandingan Gaji Presiden, Gubernur BI dan Menteri


Berikut daftar gaji yang dikeluarkan Kepala Bagian Anggaran Departemen Keuangan pada 28 Januari 2005:


Presiden

Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000

Wakil Presiden

Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000

Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri Keuangan

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000

Ketua DPR

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000

Ketua Mahkamah Agung (MA)

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000

Wakil Ketua DPR

Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000

Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 4.460.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.140.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 4.300.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.410.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 28.340.000

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 3.720.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.410.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 27.760.000

Sementara itu, gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) telah mengalami kenaikan pada tahun 2007 menjadi Rp 162,2 juta per bulan. Sebelumnya, gaji Gubernur BI mencapai Rp 156 juta per bulan.

Kenaikan gaji juga diterapkan untuk Deputi Gubernur BI yang naik menjadi Rp 136,2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 131 juta per bulan.

http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/125351/1228590/10/perbandingan-gaji-presiden-gubernur-bi-dan-menteri


1 komentar: