Hari Sabtu 24 Maret 2012, kebetulan saya membekam seorang warga negara Arab, Mr. Mahmoud. Terpaksa kami bercakap-cakap dalam bahasa Arab campur Inggris jika ada istilah medis yang agak sukar. Soalnya bahasa Arab saya berkisar Al Qur'an saja.
Mr. Mahmoud ini biasa dibekam pakai pisau dari umur 18 tahun hingga sekarang (60 tahun). Pembekamnya pun tidak tanggung-tanggung. Dari Madinah tempat beliau tinggal. Kota yang merupakan tempat tinggal Nabi setelah hijrah dari Mekkah.
Saya pribadi sebelumnya memang biasa dibekam baik dengan jarum bekam mau pun dengan pisau. Alhamdulillah efek keduanya saya rasakan sama. Jika memang kondisi bagus, setelah dibekam baik dengan jarum atau pun pisau badan terasa enteng dan segar dan pandangan pun jadi tajam. Namun jika kondisi kurang bagus, tidak berasa apa-apa. Cuma memang dibekam dengan pisau, efek perihnya tetap berasa keesokan harinya saat mandi pagi.