Selasa, 24 November 2009

Rp 6,7 Trilyun untuk Bank Century: "Dampak Sistemik" atau "Kebohongan Sistemik"?

Saya sendiri bingung. Ini "Dampak Sistemik" atau "Kebohongan Sistemik"?


Menurut saya, jika Banknya bermasalah, apalagi kecil seperti Bank Century, ditutup juga tidak masalah. Daripada terus beroperasi mengumpulkan puluhan-ratusan trilyun uang nasabah kemudian tidak mampu mengembalikannya sehingga rakyat yang harus menggantinya.


AS menutup 106 Bank selama Periode Januari – 23 Oktober 2009 dan tidak ada "Dampak Sistemik"...:)
http://www.fdic.gov/bank/individual/failed/banklist.html


Ini lebih baik ketimbang Bank2 tsb menyedot terus uang nasabah hingga kerugian bertambah besar.


Indonesia juga pernah menutup 16 Bank bermasalah dan tidak ada "Dampak Sistemik" yang dikhawatirkan Sri Mulyani. Apalagi Bank Century itu adalah Bank kecil yang jauh di bawah BCA atau pun CIMB Niaga.


Rp 6,7 trilyun uang sudah dikucurkan ke Bank Century, namun banyak nasabah Bank Century belum menerima uang. Kemana larinya uang itu? Harusnya pemerintah yang memegang uang itu. Nanti BPK atau Tim yang ditunjuk untuk memverifikasi rekening Bank kemudian memberikan uangnya langsung ke nasabah Bank Century.


BPK juga menemukan kecurangan di mana ada satu deposit dipecah jadi 247 nasabah yang memakai data pencari kerja di Bank Century @ Rp 2 milyar sehingga memenuhi batas maksimal uang yang diganti.


Jadi sudah ada indikasi kriminal/penipuan di situ...


Kalau Ekonom biasa seperti JK: Itu Perampokan
Kalau Ekonom Neolib: Itu Penyelamatan...

Memang perspektif perampok dengan orang biasa itu berbeda...:)

Angka kaum Neolib itu juga belum tentu benar. Jadi secara kualitatif mereka
keliru. Secara kuantitatif juga sengaja keliru.

Pemerintah mengucurkan Rp 6,7 trilyun. Sementara simpanan nasabah di sana rp 5,6
trilyun. Seandainya dibayar semua, masih selisih rp 1,1 trilyun. Ke mana
larinya?

Tapi ternyata rp 1,4 trilyun uang nasabah kecil belum digantii. Jadi selisih
lebih besar lagi, yaitu rp 2,5 trilyun. Ke mana itu. Apa kaum neolib bisa
menjelaskan ke mana larinya?... See More

http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/09/11/brk,20090911-197\
426,id.html

Sedangkan pada fase setelah penyelamatan (20 November-31 Desember), jumlah
penarikan dana Rp 4,5 triliun.

Dari jumlah Rp 4,5 triliun itu, terdapat penarikan dana oleh nasabah besar
sebanyak Rp 1 triliun. Mereka antara lain Boedi Sampoerna Rp 500 miliar, serta
dua perusahaan negara: PT Jamsostek dan PT Timah Tbk.

Sisanya sebesar Rp 3,5 triliun merupakan penarikan oleh nasabah individu yang
memiliki simpanan Rp 2 miliar. "Mereka adalah nasabah yang masuk program
penjaminan pemerintah," kata sumber itu. Jumlah itu merupakan bagian dari total
simpanan nasabah Century yang dijamin pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. Jumlah
inilah yang harus dibayar pemerintah jika Century ditutup.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Yunus Husein membantah ketika disebut telah menelusuri aliran dana Century
sebelum dan sesudah bank itu memperoleh kucuran dana penyelamatan Rp 6,7
triliun.

==
http://www.antara.co.id/berita/1258092296/nasabah-bank-century-mengadu-ke-kpk
Dia menegaskan, dana para nasabah kecil Bank Century sebesar Rp1,4 triliun belum
kembali, meski pemerintah telah mengucurkan dana talangan.

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/08/31/brk,20090831-195376,id.html

Kalla Tuding Pemerintah Lindungi 'Perampokan' Bank Century

Senin, 31 Agustus 2009 | 16:34 WIB

bank centuryTEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan
persoalan Bank Century merupakan kasus kriminal. Pemilik bank dianggap merampok
bank itu sendiri dan melarikan dana masyarakat ke luar negeri.

"Di samping obligasi-obligasi yang bodong (tak ada nilai) karena tidak diawasi
dengan baik dan benar oleh Bank Indonesia," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil
Presiden, Senin (31/8).

Kalla mengatakan dirinya tidak mengetahui proses bail out dan tidak pernah
dilapori sebelumnya oleh pejabat berwenang. Dia menyayangkan penjelasan Menteri
Keuangan (kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat elektronik), Kalla
telah diberi tahu. "Seakan-akan Saya diberi tahu per tanggal 22 November 2008,"
ujarnya.

Menurut Kalla, Sri Mulyani mengatakan Komite Kebijakan Sektor Keuangan
memutuskan bail out Bank Century pada 21 November. Lalu, Menteri Keuangan
melapor ke Kalla pada 22 November. Sehari setelah laporan atau 23 November, dana
talangan ke Century dicairkan. "Padahal sebetulnya tidak," katanya.

Kalla menyatakan baru mendapat laporan pada 25 November. Laporan tidak mungkin
dilakukan pada 22 November karena saat itu hari Sabtu. Menteri Keuangan, Sri
Mulyani, dan Gubernur (Bank Indonesia), Boediono, melaporkan situasi Bank
Century. "Saya langsung mengatakan masalah Century bukan masalah karena krisis
tapi itu perampokan, kriminal karena pengendali bank ini merampok dana bank
century dengan segala cara termasuk obligasi bodong yang dibawa ke luar negeri,"
ujarnya.

Dia pun menyarankan Robert Tantular (pemilik Bank Century) ditangkap. Sehingga,
persoalan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Kalla meminta Boediono
melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saya bilang, Pak, penyelesaiannya yang harus ini orang (Robert Tantular)
ditangkap dulu karena kriminal dan perampokan. Tapi jawaban BI (Bank Indonesia),
ini tidak ada dasar hukumnya," tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku terpaksa langsung menginstruksikan kepala
kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Robert Tantular dan sejumlah
direksi yang bertanggung jawab dalam waktu dua jam. Dia khawatir Robert Tantular
dan direksi-direksi Bank Century melarikan diri bila tak ditangkap dalam waktu
dua jam.

"Harus (ditangkap dalam dua jam) dan syukur polri pas dua jam ambil itu. Karena
jam tujuh malam dia laporkan itu, jam empat (sore) Saya perintah. Jam tujuh
(malam) Pak Kapolri bilang, sudah Pak, tangkap lima orang," katanya.

Dia menegaskan klarifikasi itu untuk mengkoreksi pernyataan Sri Mulyani soal
kronologi bail out. Menurut dia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhak untuk
mengucurkan dana talangan untuk bank yang dinilai tidak sehat. "Itu hak LPS,
terserah. Tapi Saya tidak tahu sebelumnya," ujarnya.

Saat Sri Mulyani dan Boediono melapor, Kalla menyayangkan sikap pemerintah
memberi toleransi untuk Bank Century. "Itu kriminal, perampokan, kenapa kita
tolerir? Itulah kelemahan pengawasan Bank Indonesia di situ. Jadi benar Menteri
Keuangan bahwa ini kelemahan Bank Indonesia sebenarnya yang terpaksa jadi
tanggung jawab semuanya," ujarnya.

Dia mengatakan sudah berupaya menghubungi Sri Mulyani untuk mengklarifikasi
kronologi. Namun, hingga Kalla mengadakan jumpa pers tak ada jawaban dari Sri.
"Saya SMS. Tanya soal tanggal. Belum ada jawabannya," katanya.


KURNIASIH BUDI



http://www.detikfinance.com/read/2009/11/23/190350/1247330/5/bpk-ragukan-penilaian-dampak-sistemik-century
Senin, 23/11/2009 19:03 WIB
Hasil Audit Investigasi BPK (1)
BPK Ragukan Penilaian Dampak Sistemik Century
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Alasan penyelamatan Bank Century (BC) sampai menelan Rp 6,7triliun adalah karena bank tersebut dikhawatirkan berdampak sistemik, namun alasan ini diragukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak memiliki kriteria yang jelas dan terukut.


Dalam laporan hasil audit investigasi soal bailout Bank Century, BPK meragukan penilaian Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tentang dampak sistemik BC.


Laporan Hasil Pemeriksaaan Investigasi Atas Kasus BC yang dikeluarkan BPK menyatakan 3 hasil analisis proses assessment terhadap dampak sistemik oleh BI menunjukkan:


1. Terdapat inkonsistensi dalam penerapan Mou Uni Eropa yaitu dengan penambahan satu aspek berupa aspek psikologi pasar dalam pembuatan analisis dampak sistemik BC yang dilakukan oleh BI. Selain itu, BI juga tidak menggunakan indikator kuantitatif dalam melakukan penilaian terhadap dampak selain dampak pada institusi keuangan. Assessment pada masing-masing aspek lebih banyak didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan dalam penentuan indikatornya.
2. Proses pembuatan analisis dampak sistemik BC terkesan tergesa-gesa karena hanya dibuat dalam waktu dua hari dengan menggunakan suatu metode yang baru pertama kali digunakan dan belum pernah diujicobakan sebelumnya.
3. Data yang digunakan adalah data yang tidak mutakhir karena menggunakan data per 31 Oktober 2008 bukan data yang paling dekat dengan tanggal penetapan BC sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik (pada 20 November 2008). Sementara posisi CAR yang digunakan untuk menetapkan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah posisi tanggal 31 Oktober 2008.


"KSSK juga tidak mempunyai suatu kriteria yang terukur untuk menetapkan dampak sistemik BC, tetapi penetapannya lebih didasarkan kepada judgement," ujar laporan tersebut seperti dikutip detikFinance , Senin (23/11/2009).


BPK juga menilai, dari aspek institusi keuangan, terlihat bahwa size BC tidak signifikan dibandingkan dengan industri perbankan secara nasional.


Namun KSSK lebih memperhatikan aspek psikologis pasar yang diperkirakan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan.


Maka KSSK menetapkan BC sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.


"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa KSSK menetapkan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik serta menetapkan penanganannya kepada LPS mengacu pada Perpu No.4 Tahun 2008. Tetapi proses pengambilan keputusan tersebut tidak dilakukan berdasarkan data kondisi bank yang lengkap dan mutakhir, serta tidak berdasarkan data pada kriteria yang terukur," tutur laporan tersebut. (dnl/qom)


http://economy.okezone.com/read/2009/11/24/320/278763/320/menkeu-tegaskan-century-berdampak-sistemik
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik memiliki dasar yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar